Berita

Tim independan gabungan merilis hasil investigasi tersangka Harun Masiku/RMOL

Hukum

Hampir 3 Minggu Bekerja, Ini Hasil Investigasi Kedatangan Tersangka Harun Masiku

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Gabungan pemeriksa perlintasan Keimigrasian tersangka Harun Masiku telah memperoleh hasil kerja sejak dibentuk pada 31 Januari 2020.

Tim gabungan ini terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kasi Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Syofian Kurniawan mengatakan, tim gabungan yang bersifat independen tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap manifest penerbangan Batik Air.


Selain itu beberapa hal yang diperiksa yakni rekaman CCTV Terminal 2F yang dikelola PT Angkasa Pura II, data Log Personal Computer (PC) konter Imigrasi Kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, server lokal Terminal 3 Bandara Soetta, server pusat data keimigrasian Ditjen Imigrasi dan meminta keterangan pihak terkait.

"Bahwa benar terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim) pada Ditjen Imigrasi," ucap Syofian Kurniawan saat konferensi pers di Gedung Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Ketidaksinkronan tersebut kata Syofian diakibatkan perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sehingga, kedatangan tersangka KPK Harun Masiku ke Indonesia memang benar pada tanggal 7 Januari 2020.

"Namun tidak terjadi pengiriman data dari PC konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Syofian.

Selain itu, tim gabungan ini kata Syofian juga telah melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan bahwa data yang tidak terkirim tersebut bukan hanya terjadi pada tanggal 7 Januari, melainkan sejak 23 Desember 2019.

"Data tidak terkirim ke server lokal dan ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi URL pada saat melakukan upgrading Simkim V.1 ke Simkim V.2 tanggal 23 Desember 2019," jelasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya