Berita

Hilwa Humaira/RMOLJatim

Hukum

Lelah Kena Tipu Yusuf Mansur, Perempuan Ini Ajukan Gugatan Perdata

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Sejumlah program dan bisnis yang dijalankan oleh Ustaz Yusuf Mansur diduga bernuansa penipuan. Sebab, tak sedikit korban yang merasa tertipu ketika bergabung ke bisnis Yusuf Mansur. Salah satu korbannya adalah Hilwa Humaira, warga Sidoarjo yang pernah bekerja di Hong Kong.

Hilwa mengaku pernah menjadi star leader internasional dan marketing executive dari lini usaha yang dijanjikan Yusuf Mansur. Menurutnya, modus operasinya bermacam-macam. Ia bertugas mencari member. Total kerugian diakuinya mencapai Rp 17 juta, ditambah biaya lain yang jumlahnya tak kalah besar.

“Saat menjadi star leader mendapatkan smart phone seharga Rp 1 juta dan saya tidak bisa ambil karena biaya ngirim mahal dari Indonesia ke Hong Kong,” kata Hilwa dikutip Kantor Berita RMOLJatim, dalam peluncuran buku "Yusuf Mansur Obong" di Jl Gayungsari, Surabaya, Selasa (18/2).


Menurut Hilwa, para TKW yang menjadi member juga ditarik sedekah bulanan dengan janji anak-anak mereka bisa masuk ponpes tanpa biaya.

“Namun ternyata saat masuk pondok semua berbayar mahal,” katanya.

Selain itu, Hilwa juga tergiur investasi proyek Condotel Moya Vidi dan lini usaha wisata umroh dan haji. Setiap sertifikat harus ditebus seharga Rp 2,7 juta.

Atas kerugian yang dialaminya, Helwa mengaku lelah. Namun dia akan terus berjuang mencari keadilan.

“Total kerugian di atas Rp 50 juta, saya tidak tahu teman-teman saya,” ungkapnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Hilwa mencoba melakukan somasi ke Yusuf Mansur tapi tidak direspons. Sekarang dia akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, sambil menunggu respons teman-temannya sesama korban.

“Saya ini segera diakhiri. Saya sudah capek, sudah banyak mengeluarkan biaya dan lelah,” demikian Hilwa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya