Berita

Hilwa Humaira/RMOLJatim

Hukum

Lelah Kena Tipu Yusuf Mansur, Perempuan Ini Ajukan Gugatan Perdata

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Sejumlah program dan bisnis yang dijalankan oleh Ustaz Yusuf Mansur diduga bernuansa penipuan. Sebab, tak sedikit korban yang merasa tertipu ketika bergabung ke bisnis Yusuf Mansur. Salah satu korbannya adalah Hilwa Humaira, warga Sidoarjo yang pernah bekerja di Hong Kong.

Hilwa mengaku pernah menjadi star leader internasional dan marketing executive dari lini usaha yang dijanjikan Yusuf Mansur. Menurutnya, modus operasinya bermacam-macam. Ia bertugas mencari member. Total kerugian diakuinya mencapai Rp 17 juta, ditambah biaya lain yang jumlahnya tak kalah besar.

“Saat menjadi star leader mendapatkan smart phone seharga Rp 1 juta dan saya tidak bisa ambil karena biaya ngirim mahal dari Indonesia ke Hong Kong,” kata Hilwa dikutip Kantor Berita RMOLJatim, dalam peluncuran buku "Yusuf Mansur Obong" di Jl Gayungsari, Surabaya, Selasa (18/2).


Menurut Hilwa, para TKW yang menjadi member juga ditarik sedekah bulanan dengan janji anak-anak mereka bisa masuk ponpes tanpa biaya.

“Namun ternyata saat masuk pondok semua berbayar mahal,” katanya.

Selain itu, Hilwa juga tergiur investasi proyek Condotel Moya Vidi dan lini usaha wisata umroh dan haji. Setiap sertifikat harus ditebus seharga Rp 2,7 juta.

Atas kerugian yang dialaminya, Helwa mengaku lelah. Namun dia akan terus berjuang mencari keadilan.

“Total kerugian di atas Rp 50 juta, saya tidak tahu teman-teman saya,” ungkapnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Hilwa mencoba melakukan somasi ke Yusuf Mansur tapi tidak direspons. Sekarang dia akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, sambil menunggu respons teman-temannya sesama korban.

“Saya ini segera diakhiri. Saya sudah capek, sudah banyak mengeluarkan biaya dan lelah,” demikian Hilwa.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya