Berita

Napiter bebas setelah jalani masa hukuman/RMOLJatim

Pertahanan

Napi Teroris Dinyatakan Bebas Meski Belum Akui NKRI

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setiawan Hadi Putra (36) narapidana teroris (napiter) dinyatakan bebas murni. Setiawan Hadi Putra yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi dibebaskan pada Rabu pagi (19/2).

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas II B Ngawi, Darianto mengatakan, Setiawan Hadi Putra bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan di Lapas Kelas II B Ngawi.

Setiawan Hadi Putra dipindahkan ke Lapas Ngawi sejak 17 Juni 2017. Sebelumnya pria yang divonis 4 tahun penjara ini menjalani hukuman di Mako Brimob.


“Setiawan Hadi bebas murni karena sudah selesai menjalani masa pembinaan. Yang bersangkutan ditahan di dua tempat berbeda. Pertama di Mako Brimob kemudian dipindah ke Lapas Ngawi,” jelas Darianto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/2).

Ditambahkan Darianto, selama menjalani setengah dari masa hukumanya di Lapas Ngawi Setiawan Hadi Putra tidak pernah membuat masalah. Hanya saja setiap kegiatan upacara bendera di dalam lapas ataupun peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Setiawan Hadi tidak mau mengikuti.

“Yang bersangkutan sehari-hari sangat baik. Hanya saja dia belum mau mengakui NKRI. Dengan bebasnya Setiawan Hadi Putra, tidak ada lagi Napiter di Lapas klas II B Ngawi,” imbuhnya.

Demi keamanan, kepulangan Setiawan Hadi Putra ke kampung halamanya di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima Nusa Tenggara Barat, pihak Lapas klas II B berkoordinasi dengan Polres Ngawi untuk memfasilitasi.

“Untuk keamanan saja, kita koordinasi baik dari Polres maupun Kodim agar difasilitasi kepulangannya. Dan setelah keluar dari Lapas yang bersangkutan langsung diantar menggunakan mobil menuju bandara kemudian diterbangkan ke NTB,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya