Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar/Net

Hukum

Kasus Bank Century Mandek, Pimpinan KPK: Tunggu Saja

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus skandal Bank Century kembali mencuat setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam praperadilan tersebut, MAKI meminta agar hakim memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara korupsi Bank Century kepada kepolisian ataupun Kejaksaan Agung.

Namun, hakim menolak praperadilan tersebut. Sehingga kasus Century masih ditangani oleh KPK.


Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar sendiri mengakui bahwa pimpinan KPK saat ini banyak menerima tunggakan kasus korupsi dari pimpinan sebelumnya untuk segera diselesaikan.

"Ada banyak kasus tunggak diterima pimpinan KPK yang jadi tugas pimpinan KPK sekarang untuk selesaikan," ucap Lili Pintauli Siregar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/2).

Namun demikian, Lili mengaku masih menunggu laporan dari anak buahnya untuk perkara-perkara yang telah memiliki perkembangan lebih lanjut pada proses penyelidikan.

Dia berharap agar masyarakat sabar menunggu. Termasuk perkembangan selanjutnya mengenai kasus korupsi Bank Century.

"Tinggal telaah dari Direktorat Lidik. Tunggu saja," kata Lili.

Saat ini, lembaga antirasuah baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang IV Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Dia dihukum 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.

Dalam putusan kasasi dengan nomor perkara 861 K/Pid.Sus/2015, hakim menilai Budi Mulya bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama sepuluh orang.

Kesepuluh orang yang dimaksud ialah Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia; Miranda Swary Goeltom selaku Deputi Senior Bank Indonesia; Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah; Almarhum Budi Rochadi selaku Deputi‎ Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan.

Selanjutnya Robert Tantular; Hermanus Hasan Muslim; Muliaman Dharmansyah Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan; Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter; dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logitik, Keuangan, dan Penyelesaian Aset, serta Raden Pardede selaku KKSK.

Selama penanganan itu, KPK telah beberapa kali memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya mantan Wakil Presiden (Wapres) RI yang juga mantan Gubernur BI, Boediono, kemudian mantan Ketua KKSK yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan kala itu, Sri Mulyani dan mantan Wapres Jusuf Kalla.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya