Berita

Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon/Net

Politik

RUU Ciptaker Disebut Salah Ketik, Demokrat: Memangnya Rakyat Indonesia Bodoh?

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 08:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Politikus Demokrat Jansen Sitindaon mengkritisi alasan salah ketik dalam draf RUU Omnibus Law Ciptaker Pasal 170, soal pemerintah dapat mengubah Undang-undang (UU) lewat Peraturan Pemerintah (PP).

Hal itu dinilai tidak wajar dan tidak masuk akal. Sebab, tidak mungkin salah ketik terjadi sebanyak 1 Pasal dan Ayat yang notabene merupakan kesatuan utuh dalam aturan.

"Seperti bodoh saja semua orang se-Indonesia ini. Mana ada ceritanya salah ketik sampai 1 Pasal 3 ayat? Kalau tadi 1 kata, oke lah! Isi dari Ayat 1 sampai 3 sistematis lagi, saling berkaitan," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, melalui Twitter pribadinya, Selasa (18/2).


Masyarakat Indonesia, kata Jansen, sudah cerdas dalam memaknai beragam manuver yang dilakukan pemerintah.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengakui bahwa sejak awal RUU Omnibus Law Ciptaker, khususnya Pasal 170, memiliki agenda tertentu.

"Akui saja lah sejak awal niat kalian (pemerintah) ya maunya seperti bunyi Pasal 170 ini. Biar bisa suka-suka," pungkasnya.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly menyatakan terdapat kesalahan pada pasal 170 RUU Ciptaker.

Sebab, peraturan pemerintah (PP) tidak mungkin bisa membatalkan undang-undang (UU).

"Ya enggak bisa dong PP melawan UU. Peraturan perundang undangan itu. Itu tidak perlu karena nanti di DPR akan diperbaiki. Teknis. Jadi melihat segala sesuatu harus tidak mungkin lah sekonyol itu," bantah Yasonna.  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya