Berita

Eks Sekretaris MA, Nurhadi (berbatik cokelat)/Net

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Jadi DPO KPK, Haris Azhar Sebut Hanya Formalitas

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status daftar pencarian orang (DPO) terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya formalitas.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Menurut Haris Azhar, status tersebut merupakan hanya ketidakmampuan KPK menangkap Nurhadi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait perkara di MA.


"DPO formalitas. Karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya. Jadi status itu, jadi kan lucu," ucap Haris Azhar kepada wartawan, Selasa (18/2).

Haris menilai, KPK dipastikan telah mengetahui ataupun mendeteksi keberadaan Nurhadi. Ia pun mengaku menerima informasi bahwa Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Apartemen itu disebut mendapat penjagaaan super ketat. Tidak sembarang orang mengakses ke lokasi apartemen itu.

"Mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection, yang KPK kok jadi kayak penakut gini? Enggak berani ambil orang tersebut," jelas Haris.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendra Soenjoto (HS) sebagai DPO lantaran telah mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk diperiksa.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan melakukan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT MTI serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK).

Selain itu, uang suap itu juga diduga untuk memenangkan HS dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya