Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Sempat Ditangkap, Ika Indrayani Dipanggil Sebagai Saksi Wahyu Setiawan

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK memanggil anggota keluarga tersangka Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait upaya pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR PDIP 2019-2024 dari Sumsel I.

Saksi yang dipanggil adalah Ika Indrayani, sebagai pihak swasta yang merupakan anggota keluarga Wahyu Setiawan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikr, Selasa (18/2).


Ikan Indrayani diketahui sebagai salah anggota keluarga Wahyu Setiawan lantaran sempat diamankan saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Januari lalu.

Ika Indrayani turut ditangkap bersama anggota keluarga Wahyu lainnya bernama Wahyu Budiani. Namun, kedua dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, penyidik KPK memanggil Ika untuk didalami keterangannya terkait kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan swasta yang juga pernah caleg PDIP Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu dkk pada 8 Januari 2020. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap berkaitan dengan upaya PAW anggota DPR. Dimana, DPP PDIP berusaha agar Harun Masiku menduduki jabatan di DPR RI dapil Sumsel I, menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Wahyu Setiawan disebut telah menerima uang suap senilai Rp 200 juta dari Agustiani yang merupakan orang dekat Wahyu. Agustiani pun mendapatkan uang tersebut dari salah satu sumber dana yang masih didalami oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2019.

Selanjutnya pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saeful senilai Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan uang Rp 150 juta kepada Doni. Sisanya, Rp 700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta kepada Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.

Uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani selanjutnya akan diberikan kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta. Namun, uang tersebut masih disimpan Agustiani saat terjadinya penangkapan oleh penyelidik KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya