Berita

Emil Salim/Net

Bisnis

Kalau Jokowi Hanya Mengedepankan Ekonomi Dalam Omnibus Law, Berarti Ketinggalan Zaman

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berbagai negara sejak lama telah menggabungkan sektor ekonomi, lingkungan dan sosial dalam satu matriks yang sama.

Dengan penggabungkan itu, akan lahir timbal balik antara ketiganya, sehingga melahirkan konsep pembangunan sustainable development goals  atau tujuan pembangunan keberlanjutan.

Konsep pembangunan ini telah lama digaungkan di dunia luar sejak 2015, termasuk Indonesia.


Sehingga, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengedepankan ekonomi dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law dirasa kurang tepat dan ketinggalan Zaman.

Sementara negara-negara lain di dunia telah meninggalkan cara tersebut.
Ekonom senior Emil Salim menyayangkan langkah yang diambil Jokowi.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menilai sektor ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan sektor lingkungan dan kemanusiaan. Ekonomi memerlukan SDM dan sektor lainnya untuk saling mendukung.

"Sehingga di dalam membangun itu bukan ekonomi berdiri sendiri tapi berdampak ke lingkungan juga," katanya.

Masalah yang menyangkut lingkungan seperti perubahan iklim dan berbagai macam merupakan akibat dampak dari pembangunan ekonomi. Misalnya, penggunaan sumber daya energi batu bara mengacu pada lingkungan.

Masalah lingkungan memukul perubahan iklim, salah satunya permukaan laut yang naik dan mengakibatkan banjir. Hal ini berdampak pada sektor ekonomi. Sektor ekonomi pun perlu memperhitungkan SDM yang pada akhirnya jadi penentu pembangunan.

"Jadi jangan dipilah-pilah antara ekonomi, sosial, dan lingkungan," ujar Emil Salim.

Namun begitu, Emil mendukung target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Jokowi, yaitu sebesar 5,3 persen pada tahun 2020. Hal itu bisa diupayakan. Menurutnya, salah satu syaratnya yaitu pemerintah harus fokus pada pembangunan ekonomi daerah.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya