Berita

Unjuk rasa perangkat desa di Gedung DPRD Rembang/RMOLJateng

Nusantara

Ingin Menjabat Hingga Usia 65 Tahun, Puluhan Perangkat Desa Geruduk DPRD Rembang

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gedung DPRD Kabupaten Rembang dipenuhi sejumlah orang berpakaian seragam pada Senin (17/2). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut perubahan Peraturan Daerah yang mengatur masa jabatan Perangkat Desa.

Puluhan Perangkat Desa dari Kecamatan Kaliori dan Sumber, Kabupaten Rembang, menuntut dewan dan Pemkab Rembang merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masa jabatan Perangkat Desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Sesuai Permendagri, masa jabatan Perangkat Desa adalah 65 tahun. Sementara Perda dan Perbup yang mengatur soal itu di Rembang, malah membatasi masa jabatan Perangkat Desa hanya 60 tahun.


Korlap aksi, Duminto, yang merupakan Kadus Meteseh, Kaliori, kepada Kantor Berita RMOLJateng di sela-sela aksi menuturkan, ada tiga tuntutan yang disampaikan ke DPRD dan Pemkab Rembang.
 
"Pertama, DPRD dan Pemkab Rembang harus merevisi Perda No 09 tahun 2014 dan Perbup No 16 tahun 2017 sebagai implementasi atau pelaksanaan ketentuan peralihan Permendagri No 67 tahun 2017 pasal 12 ayat 1," ujarnya.

Kedua, melakukan validasi SK Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang masa jabatan 65 tahun. Ketiga, DPRD dan Pemkab membuat moratorium pemberhentian Perangkat Desa.
 
"Kami sangat berharap DPRD dan Pemkab memenuhi tuntutan kami. Kami tidak mengada-ada, kami hanya menuntut hak sesuai ketentuan yang ada. Oleh karena itu, dewan dan Pemkab Rembang harus merevisi Perda dan Perbup yang terkait dengan hal itu," tandas Duminto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya