Berita

Unjuk rasa perangkat desa di Gedung DPRD Rembang/RMOLJateng

Nusantara

Ingin Menjabat Hingga Usia 65 Tahun, Puluhan Perangkat Desa Geruduk DPRD Rembang

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gedung DPRD Kabupaten Rembang dipenuhi sejumlah orang berpakaian seragam pada Senin (17/2). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut perubahan Peraturan Daerah yang mengatur masa jabatan Perangkat Desa.

Puluhan Perangkat Desa dari Kecamatan Kaliori dan Sumber, Kabupaten Rembang, menuntut dewan dan Pemkab Rembang merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masa jabatan Perangkat Desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Sesuai Permendagri, masa jabatan Perangkat Desa adalah 65 tahun. Sementara Perda dan Perbup yang mengatur soal itu di Rembang, malah membatasi masa jabatan Perangkat Desa hanya 60 tahun.


Korlap aksi, Duminto, yang merupakan Kadus Meteseh, Kaliori, kepada Kantor Berita RMOLJateng di sela-sela aksi menuturkan, ada tiga tuntutan yang disampaikan ke DPRD dan Pemkab Rembang.
 
"Pertama, DPRD dan Pemkab Rembang harus merevisi Perda No 09 tahun 2014 dan Perbup No 16 tahun 2017 sebagai implementasi atau pelaksanaan ketentuan peralihan Permendagri No 67 tahun 2017 pasal 12 ayat 1," ujarnya.

Kedua, melakukan validasi SK Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang masa jabatan 65 tahun. Ketiga, DPRD dan Pemkab membuat moratorium pemberhentian Perangkat Desa.
 
"Kami sangat berharap DPRD dan Pemkab memenuhi tuntutan kami. Kami tidak mengada-ada, kami hanya menuntut hak sesuai ketentuan yang ada. Oleh karena itu, dewan dan Pemkab Rembang harus merevisi Perda dan Perbup yang terkait dengan hal itu," tandas Duminto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya