Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/RMOL

Politik

Hapus Upah Minimum Dan Bebaskan TKA, Ini Sembilan Alasan Buruh Tolak RUU Ciptaker

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 23:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah diserahkan pemerintah kepada pimpinan DPR RI.

Meski demikian, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap pada pendiriannya untuk menolak RUU Cipta Kerja alias 'Ciptaker' disahkan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan  setidaknya ada sembilan alasan yang melatarbelakangi buruh menolak Omnibus Law tersebut.


"Kenapa kami menolak karena ketika RUU Ciptaker disahkan maka upah minimum akan dihilangkan," ungkapnya saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).  

Dengan begitu upah minimum dihilangkan, lanjut Said, buruh akan  jauh dari kata sejahtera.

Selanjutnya, RUU Ciptaker otomatis akan menghilangkan pula pesangon, outsourcing yang bebaskan untuk semua jenis pekerjaan dan juga jam
kerja yang eksploitatif.

Bukan hanya itu, dengan disahkannya RUU Ciptaker, maka akan diterapkan pula penggunaan karyawan kontrak. Artinya itu akan mengancam nasib bukan hanya kaum buruh. Namun juga anak muda yang akan turun bekerja.

"Lalu penggunaan tenaga kerja asing pun semakin bebas. Bukan hanya untuk pada pekerja yang membutuhkan keahlian tapi juga untuk buruh kasar," jelasnyka.

"Selanjutnya pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin dipermudah, hilangnya jaminan sosial khususnya kesehatan dan pensiun, dan yang paling parah sanksi pidana untuk perusahaan akan dihilangkan," sambungnya.

Untuk itu, jika Pemerintah tetap mensahkan, buruh mengancam akan ada gelombang aksi yang besar. Bukan hanya di daerah-daerah, namun juga nasional.

"Kami pun yakin mahasiswa akan ikut turun. Karena RUU ini sangat merugikan termasuk kaum mahasiswa yang pastinya juga akan memasuki dunia pekerjaan," pungkasnya.  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya