Berita

Kepala biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan (kiri) dan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Batan, Heru Umbara (kanan)/RMOL

Nusantara

Batasi Dosis Kontaminasi, Tim Pengeruk Zat Radioaktif Dibagi Empat

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengerahkan empat tim yang masing-masing terdiri dari tujuh orang untuk melakukan proses dekontaminasi lahan yang terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (16/2).

Dikatakan oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Batan Heru Umbara, pihaknya mengerahkan empat tim yang akan bekerja selama satu jam untuk memindahkan tanah yang telah dikeruk ke dalam drum untuk dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) menggunakan truk tertutup.

"Kelompok pertama tadi sudah bekerja dan menghasilkan 27 drum," ungkap Heru kepada wartawan yang berada di lokasi. Sementara itu, saat ini tim kedua sendiri menghasilkan 12 drum, masing-masing drum bervolume 100 liter.


Pengelompokan kerja sendiri bertujuan untuk membatasi dosis kontaminasi yang diterima para pekerja. Di mana ambang batas normalnya adalah 80 microsievert.

"Dari hasil pengukuran dosis kelompok pertama ternyata hanya kecil, penerimaannya dua sampai 10 microsievert," lanjutnya.

“Untuk kelompok kedua pun penerimaannya lebih kecil, bahkan ada yang hanya nol koma sekian,” ujarnya lagi.

Kendati begitu, setelah melakukan pemindahan tanah terkontaminasi, Heru juga mengungkapkan akan kembali melakukan pemetaan lagi untuk melihat sejauh mana tanah yang terpapar.

"Mungkin nanti kalau masih (ada) paparannya di atas (ambang normal, yaitu 0,03 microsievert), kita akan melanjutkan pengerukan per 10 cm," kata Heri.

"Seperti itu nanti kita angkut lagi, kita mapping lagi, kita lakukan analisis lagi sampai nanti pihak Bapeten menyatakan daerah tersebut sudah aman," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya