Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Gara-gara Tak Ada Uang, Pemerintah Bisa Ngerem Mendadak!

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 22:26 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PRESIDEN Jokowi mau buat apa lagi? Semua terobosan sudah dilakukan Presiden Jokowi dalam rangka membangun ekonomi Indonesia, namun semua daya dan upaya yang dikerahkan ternyata mentok menghasilkan 5 persen pertumbuhan ekonomi.

Angka pertumbuhan yang oleh lembaga lembaga internasional malah dinilai over estimate. Padahal presiden sudah bekerja sangat keras.

Bayangkan! Semua langkah yang tidak normal dijalankan oleh pemerintah, mulai dari pertama kali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Paket yang dikeluarkan secara beruntun, yang berisikan berbagai macam relaksasi investasi, perpajakan, kebijakan suku bunga, dan tidak membuahkan hasil apa apa.


Bahkan paket kebijakan ekonomi Jokowi ditenggarai banyak menabrak UU dan berbagai peraturan sebelumnya, semua  dalam rangka menggairahkan ekonomi. Namun apa yang terjadi? hanya utang yang datang, itupun utang dari lembaga lembaga keuangan dalam negeri, seperti utang dari dana haji, dana Jamsostek, dana Taspen, dana ASABRI, yang makin lama makin ludes ditelan surat utang negara (SUN).

Tidak sampai di situ, Pemerintahan Jokowi makin nekat. Dengan melobi DPR disahkan UU Tax Amnesty. Konon akan menarik dana dari seluruh penjuru dunia untuk masuk ke Indonesia.

UU pengampunan pajak yang diniatkan untuk mengampuni para pengemplang pajak besar yang menempatkan uang mereka di luar negeri, di negara tax haven untuk menghindari pajak. Tapi upaya yang begitu besar ini tidak menambah apa apa baik jumlah, maupun dalam kualitas pajak Indonesia.

Padahal tax amnesty adalah “proyek cuci uang” terbesar di dunia. Bayangkan jumlah uang yang diincar lebih dari Rp 10 ribu triliun, menurut pernyataan resmi pemerintah.

Rencana penarikan uang besar besaran tanpa memperdulikan asal usulnya, sumbernya, apakah dari kejahatan pajak, kejahatan keuangan atau kriminal, semua tidak dipedulikan, yang penting bayar denda, maka semua uang tersebut akan legal dalam ekonomi Indonesia.

Tapi sungguh sial juga tidak ada uang kotor yang masuk, tidak ada dirty money sebagai dana pembangunan sebagaimana mimpi Sri Mulyani, tidak ada yang percaya bahwa sistem Indonesia bisa mencuci uang ini sampai bersih.

Lalu apalagi yang mau dilakukan paduka? Sekarang tengah merancang omnibus law, sebuah rencana untuk menghapus semua peraturan, UU dan bahkan bila perlu UUD jika dipandang menghambat investasi, menghalangi uang masuk.

Presiden bahkan memimpikan bila perlu investasi yang masuk ke Indonesia tidak perlu pake peraturan. Ini jelas rencana yang luar biasa, atau di luar kebiasaan, yang belum pernah dan belum berani dilakukan oleh pemimpin manapun yang pernah memerintah negeri ini.

Tak kandani, bahwa rencana demikian, dan seluruh rencana yang sebelumnya dibuat dan dijalankan oleh pemerintahan Jokowi itu adalah bukan hanya rencana out of the box, tapi juga merupakan rencana out of the track.

Mulai dari paket kebijakan, tax amnesty, omnibus law, bukanlah sesuatu yang dikehendaki oleh para pemilik uang, bukan sesuatu yang mereka inginkan bagi pijakan tatanan keuangan global yang baru. Itu semua jalan yang digunakan paduka adalah jalan yang salah.

Paduka jelas telah disesatkan oleh pemikiran orang orang yang kurang bertanggung jawab. Orang orang itu tak mampu membedakan apa itu uang dan apa itu keuangan. Mau tau jalan yang benar? Ngopi dulu.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya