Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Gara-gara Tak Ada Uang, Pemerintah Bisa Ngerem Mendadak!

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 22:26 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PRESIDEN Jokowi mau buat apa lagi? Semua terobosan sudah dilakukan Presiden Jokowi dalam rangka membangun ekonomi Indonesia, namun semua daya dan upaya yang dikerahkan ternyata mentok menghasilkan 5 persen pertumbuhan ekonomi.

Angka pertumbuhan yang oleh lembaga lembaga internasional malah dinilai over estimate. Padahal presiden sudah bekerja sangat keras.

Bayangkan! Semua langkah yang tidak normal dijalankan oleh pemerintah, mulai dari pertama kali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Paket yang dikeluarkan secara beruntun, yang berisikan berbagai macam relaksasi investasi, perpajakan, kebijakan suku bunga, dan tidak membuahkan hasil apa apa.


Bahkan paket kebijakan ekonomi Jokowi ditenggarai banyak menabrak UU dan berbagai peraturan sebelumnya, semua  dalam rangka menggairahkan ekonomi. Namun apa yang terjadi? hanya utang yang datang, itupun utang dari lembaga lembaga keuangan dalam negeri, seperti utang dari dana haji, dana Jamsostek, dana Taspen, dana ASABRI, yang makin lama makin ludes ditelan surat utang negara (SUN).

Tidak sampai di situ, Pemerintahan Jokowi makin nekat. Dengan melobi DPR disahkan UU Tax Amnesty. Konon akan menarik dana dari seluruh penjuru dunia untuk masuk ke Indonesia.

UU pengampunan pajak yang diniatkan untuk mengampuni para pengemplang pajak besar yang menempatkan uang mereka di luar negeri, di negara tax haven untuk menghindari pajak. Tapi upaya yang begitu besar ini tidak menambah apa apa baik jumlah, maupun dalam kualitas pajak Indonesia.

Padahal tax amnesty adalah “proyek cuci uang” terbesar di dunia. Bayangkan jumlah uang yang diincar lebih dari Rp 10 ribu triliun, menurut pernyataan resmi pemerintah.

Rencana penarikan uang besar besaran tanpa memperdulikan asal usulnya, sumbernya, apakah dari kejahatan pajak, kejahatan keuangan atau kriminal, semua tidak dipedulikan, yang penting bayar denda, maka semua uang tersebut akan legal dalam ekonomi Indonesia.

Tapi sungguh sial juga tidak ada uang kotor yang masuk, tidak ada dirty money sebagai dana pembangunan sebagaimana mimpi Sri Mulyani, tidak ada yang percaya bahwa sistem Indonesia bisa mencuci uang ini sampai bersih.

Lalu apalagi yang mau dilakukan paduka? Sekarang tengah merancang omnibus law, sebuah rencana untuk menghapus semua peraturan, UU dan bahkan bila perlu UUD jika dipandang menghambat investasi, menghalangi uang masuk.

Presiden bahkan memimpikan bila perlu investasi yang masuk ke Indonesia tidak perlu pake peraturan. Ini jelas rencana yang luar biasa, atau di luar kebiasaan, yang belum pernah dan belum berani dilakukan oleh pemimpin manapun yang pernah memerintah negeri ini.

Tak kandani, bahwa rencana demikian, dan seluruh rencana yang sebelumnya dibuat dan dijalankan oleh pemerintahan Jokowi itu adalah bukan hanya rencana out of the box, tapi juga merupakan rencana out of the track.

Mulai dari paket kebijakan, tax amnesty, omnibus law, bukanlah sesuatu yang dikehendaki oleh para pemilik uang, bukan sesuatu yang mereka inginkan bagi pijakan tatanan keuangan global yang baru. Itu semua jalan yang digunakan paduka adalah jalan yang salah.

Paduka jelas telah disesatkan oleh pemikiran orang orang yang kurang bertanggung jawab. Orang orang itu tak mampu membedakan apa itu uang dan apa itu keuangan. Mau tau jalan yang benar? Ngopi dulu.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya