Berita

Kawasan perkantoran PT BAU/Net

Nusantara

Warga Ulak Pandan Lahat Minta Bantuan Polisi Stop Aktivitas Tambang PT BAU, Bukan Sebaliknya

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan perusahaan batu baru PT Bara Alam Utama (BAU) sejak Rabu kemarin (12/2).

Hal ini diketahui oleh warga setelah beberapa aparat kepolisian memadati kantor PT BAU dengan membawa 15 kendaraan kepolisian.

Salah satu warga Ulak Pandan Evan Yusup menjelaskan, warga setempat diketahui tengah bersengketa perusakan hutan adat pemakaman leluhur yang dilakukan PT. BAU, atas kegiatan pertambangan batu baru di desanya.


"Sampai saat ini belum selesai. Ada apa ini terlihat ratusan aparat kepolisian," katanya dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/2).

Padahal sebelumnya, dijelaskan Evan Yusup, warga sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menolak kegiatan tambang yang dilakukan PT BAU. Namun, kehadiran tiba-tiba pihak kepolisian di kantor perusaahaan tersebut meresahkan warga.

Tidak tinggal diam, Evan bersama sejumlah warga lainnya memverifikasi tentang apa yang dilakukan kepolisian di tempat itu.

Dari beberapa sumber informasi yang dia dapat, keberadaan beberapa personel polisi di kantor PT BAU adalah untuk menghalau aksi demonstrasi warga Ulak Pandan. Akan tetapi isu itu dibantah oleh Evan Yusup.

"Kami warga Ulak Pandan tidak ada pergerakan untuk rencana demo. Sedangkan kami saat mau demo, ataupun ada kegiatan keramaian, akan selalu berkoordinasi terlebih dahulu. Jadi ini kami rasa sedikit janggal," ucap Evan Yusup.

Tidak berhenti disitu, aktivis lokal ini mengecek lokasi tambang PT BAU, karena dia menduga kalau keberadaan polisi di kantor tersebut adalah untuk mengamankan aktivitas pertambangan.

Akhirnya, Evam Yusup menemukan kalau PT BAU telah melanggar perjanjiannya bersama warga Ulak Pandan. Oleh karena itu disimpulkan, keberadaan polisi adalah untuk menjaga kegiatan tambang batu bara PT BAU.

"Apa yang mereka lakukan bisa berpotensi memunculkan konflik. Kami juga akan menelusuri kenetralan aparat kepolisian, karena mereka lah yang dulu meminta warga agar tidak melakukan aksi," ujar Evan Yusup tegas.

"Tetapi hari ini justru aparat kepolisian lah yang pertama kali berada di lokasi pertambangan dengan alasan bahwa masyarakat akan demo padahal masyarakat ulak pandan tidak ada demo sama sekali," sambungnya.

Lebih lanjut, Evan Yusup berharap agar pihak kepolisian bisa membantu masyarakat untuk mempertahankan tanah adat yang dijadikan lokasi pertambangan batu bara PT BAU. Jika tidak, kepolisiaan setempat akan dilaporkan kepada otoritas terringgi pemerintahan.

"Jikalau ada aparat kepolisian disana dan tidak berusaha mencegah dan tetap membiarkan aktivitas pertambangan, bahkan terkesan mengawal dan mengamankan operasional pertambangan, maka akan kami laporkan ke Presiden, Kapolri, Kapolda dan Gubernur," tutur Evan Yusup.

"Kami ini memperjuangkan hak kami, kami berharap pihak kepolisian itu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, bukan justru diduga membekingi perusahaan apalagi membawa senjata lengkap," tutupnya menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya