Berita

Abdul Kadir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya palsukan ijazah/Net

Hukum

Terbukti Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Nonaktif Ini Dihukum 16 Bulan

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Abdul Kadir, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo (nonaktif) dijatuhi hukuman kurungan 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara dan denda Rp 30 juta oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kamis sore (13/2).

Sidang putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Gatot Ardian.

“Berdasarkan dengan berbagai pertimbangan, terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan. Dengan denda uang sebesar Rp 30 juta. Jika ganti rugi uang tidak dibayar, maka bisa diganti dengan denda kurungan penjara selama 3 bulan,” jelas Ketua Majelis Hakim, Gatot Ardian, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Vonis yang dijatuhkan pada pemilik ijazah palsu Paket C itu, dengan berbagai pertimbangan. Baik yang memberatkan maupun yang meringankan.

“Untuk yang memberatkan, salah satunya, telah merugikan para calon legislatif yang kalah. Sementara yang meringankan, sopan selama persidangan, mengakui perbuatan, dan tidak pernah dihukum,”jelasnya.

Sedangkan pidana yang dijatuhkan pada Abdul Kadir, karena telah melanggar pasal 69 ayat (1) UURI no. 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional.

“Apa terdakwa menerima atau masih pikir-pikir dulu? Waktu pikir-pikir tujuh hari ke depan,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum Abdul Kadir, Husnan Taufiq menyampaikan, pihaknya masih mengkoordinasikan putusan tersebut pada kliennya.

“Kami pertimbangkan dulu,” jelasnya dengan singkat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya