Berita

Plt Jubir KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Pengakuan Donny Tri Istiqomah Soal Uang Titipan Rp 400 Juta Dari Staf DPP PDIP

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 00:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan advokat Dewan Pimpinan Pusat DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah yang mengakui menerima uang titipan Rp 400 juta dari Staf DPP PDIP untuk diserahkan kepada Saeful Bahri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik dipastikan akan mempertimbangkan dan mendalami pengakuan para saksi khususnya Donny yang disampaikan diluar meja pemeriksaan.

"Tentunya seluruh fakta-fakta yang ada yang itu kemudian berhubungan dengan perkara ini terus didalami. Pastinya penyidik sudah memperkirakan apa yang perlu didalami ketika seorang saksi menyampaikan sekalipun itu di luar pemeriksaan ya," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (13/2).


Namun, Ali mengaku tidak bisa menyampaikan materi ataupun pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Donny Tri Istiqomah yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan pada Rabu (12/2) kemarin.

"Jadi begini untuk materi secara detailnya apa yang disampaikan Donny di luar pemberkasan gitu ya, nanti kita lihat saja di fakta BAP-nya, dan itu nanti bisa terlihat ketika sudah dilimpahkan di persidangan," pungkas Ali.

Diketahui, Donny Tri Istiqomah mengakui menerima uang titipan senilai Rp 400 juta dari Staf DPP PDIP bernama Kusnadi. Kusnadi juga sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi saat bersamaan pemeriksaan dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto pada Jumat (24/1) kemarin.

Uang titipan itu kata Donny, diberikan Kusnadi untuk diserahkan kepada Saeful Bahri yang disebut sebagai mantan Staff Hasto Kristianto.

Pengakuan itu disampaikan Donny usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan pada Rabu (12/2) kemarin.

"Jadi begini intinya, pernah mas Kusnadi nitip uang untuk pak Saeful ke saya, dan kan sudah terkonfirmasi juga bahwa uang yang dari mas Kusnadi yang dititipkan saya untuk pak Saeful itu kan dari Pak Harun," ungkap Donny.

Dalam kasus ini, Donny Tri Istiqomah juga pernah diamankan oleh tim penyelidik KPK saat sedang bersama dengan Saeful Bahri disebuah rumah makan di daerah Jakarta Pusat pada Rabu (8/1) lalu. Namun, Donny Tri Istiqomah dibebaskan tanpa alasan yang jelas dari KPK terkait dibebaskannya Donny.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya