Berita

Yoseph Aryo Adhi Dharmo/RMOL

Hukum

KPK Cecar Kepala Sekretariat DPP PDIP Soal Mekanisme Dan Administrasi PAW Harun Masiku

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Sekretariat DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Yoseph Aryo Adhi Dharmo memenuhi panggilan penyidik KPK. Yoseph tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB dan usai diperiksa pada pukul 13.58 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK mendalami keterangan saksi Yoseph terkait dengan mekanisme PAW serta proses administrasi di DPP PDIP.


"Masih seputar terkait mekanisme PAW, kemudian proses administratif di DPP PDIP sehingga kemudian ada pengusulan PAW untuk caleg yang saat itu meninggal dunia yang kemudian kita tahu ada peristiwa OTT yang dilakukan KPK," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Namun, Ali mengaku tak bisa membeberkan secara detail terkait materi pemeriksaan ataupun pertanyaan yang di dalami kepada Yoseph Aryo Adhi Yoseph.

Bahkan, terkait aliran uang suap pun Ali mengaku tidak bisa menyampaikan persoalan tersebut dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung.

"Apakah juga nanti terkait dengan adanya aliran uang dan sebagainya ya nanti kita lihat saja fakta-fakta yang ada diterangkan oleh para saksi tersebut di dalam berkas perkara yang akan dilimpahkan ke persidangan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Yoseph Aryo Adhi Dharmo tampak terkejut mendengar pertanyaan wartawan terkait sumber dana suap Wahyu Setiawan.

"Wih ngeri kali, ngeri kali, ngeri kali kawan (pertanyaannya)," kata Yoseph sambil tertawa kecil, melihat ke belakang kepada sang penanya usai menjalani pemeriksaan, siang tadi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap tersebut berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Dimana, DPP PDIP berusaha agar Harun Masiku menduduki jabatan di DPR RI Dapil I Sumatera Selatan menggantikan posisi Riezky Aprilia yang tepat ditetapkan oleh KPU menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pemilu digelar.

Wahyu Setiawan disebut telah menerima uang suap senilai Rp 200 juta dari Agustiani yang merupakan orang dekat Wahyu. Agustiani pun mendapatkan uang tersebut dari salah satu sumber dana yang masih didalami oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2019.

Selanjutnya pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saeful senilai Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan uang Rp 150 juta kepada Donny. Sisanya, Rp 700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta kepada Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.

Uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani selanjutnya akan diberikan kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta. Namun, uang tersebut masih disimpan Agustiani saat terjadinya penangkapan oleh penyelidik KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya