Berita

Donny Tri Istiqomah/Net

Hukum

Aneh Dan Lucu, Harusnya KPK Juga Tetapkan Donny Tri Istiqomah Sebagai Tersangka

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai aneh karena tidak menetapkan saksi, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Karena yangbersangkutan  telah mengaku menerima uang titipan Rp 400 juta dalam kasus dugaan suap terkait upaya PAW anggota DPR PDIP.

Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis mengatakan, pengakuan Donny Tri Istiqomah tersebut telah memenuhi unsur UU 31/1998 tentang Tipikor Juncto UU 20/2001.

"Itu dalam hukum namanya penyertaan atau deelneming. Artinya bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana atau delik suap," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2).


Sehinga, lanjut dia, Donny Tri Istiqomah seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Maka dia Donny Tri Istiqomah mesti sama-sama menjadi tersangka dan patut ditahan," kata Damai.

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran ditakutkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Patut ditahan, oleh karena bisa saja menghilangkan barang bukti atau melarikan diri seperti Harun Masiku," tegas Damai.

Tidak ditetapkannya Donny sebagai tersangka, apalagi yang bersangkutan sempat dilepaskan setelah turut ditangkap saat bersama tersangka Saeful Bahri, menunjukkan anehnya KPK saat ini semenjak adanya Dewan Pengawas (Dewas).

"KPK setelah Dewas KPK pegang peranan penting memang agak aneh atau lucu!" pungkas Damai.

Donny Tri Istiqomah sebelumnya mengakui menerima uang titipan Rp 400 juta dari Kusnadi yang juga pernah diperiksa penyidik KPK. Kusnadi sendiri merupakan seorang staf di salah satu partai.

Uang Rp 400 juta tersebut kata Donny dititipkan untuk diserahkan kepada tersangka Saeful Bahri, yang juga caleg PDIP.

"Kan saya sudah kasih keterangan boleh tanya penyidik, bahwa intinya memang saya pernah dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi, Mas Kusnadi kan sudah terkonfirmasi dari Pak Harun," ucap Donny Tri Istiqomah kepada wartawan usai diperiksa, Rabu (12/2).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya