Berita

Ilustrasi Harun Masiku/RMOL

Hukum

Jelang 40 Hari Tak Tertangkapnya Harun Masiku, KPK Hormati Masyarakat Yang Ingin Gelar Tahlilan

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 02:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kepolisian belum mampu menangkap tersangka Harun Masiku dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Keberadaan Harun Masiku pun hingga saat ini belum diketahui sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1) lalu. Padahal, KPK telah melakukan penyidikan dan memeriksa para saksi terhadap tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1).

Ketiga tersangka tersebut ialah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fredelina dan mantan Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, Saeful Bahri.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pun mengaku mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin menggelar kegiatan keagamaan seperti tahlilan atau 40 harian seperti yang dilakukan oleh kaum Nahdliyin.

"Karena ini kan institusi hukum, tentunya kita bekerja dengan aturan-aturan hukum yang ada. Kalau ada tahlilan ataupun melakukan kegiatan keagamaan saya kira kita menghormati pendapat itu," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2) malam.

Namun, Ali menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum tetap berada di jalur yang sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Tetapi, karena KPK ini lembaga penegak hukum, tentunya kita bicara mengenai proses-proses hukum," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya