Berita

Kuasa hukum MAKI, Rizki/RMOL

Politik

Disebut Tak Miliki Legal Standing, MAKI: Kami Bukan Organisasi Abal-abal

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 19:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jawaban tim hukum Dewan Pegawas KPK atas permintaan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) disayangkan lantaran dinilai normatif.

Dalam gugatannya, MAKI meminta KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

"Mereka hanya menjawab normatif saja. Sedangkan yang kami inginkan buka-bukaan, seperti motonya KPK 'berani jujur hebat'. Buka-bukaan terkait dengan Hasto dan kawan-kawan," ucap kuasa hukum MAKI, Rizki kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Rizki menambahkan, pihaknya hanya ingin kejelasan soal dugaan keterkaitan Hasto Kristianto dan Donny dalam kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDI, Harun Masiku.

Tak hanya itu, pihaknya juga bicara terkait pernyataan KPK dan Dewas yang menilai MAKI tidak memiliki payung hukum sebagai organisasi masyarakat (Ormas) dan disebut tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Maki ini sudah berdiri sejak tahun 2007, sekarang sudah hampir 13 tahun lalu, kami bukan organisasi abal-abal. Mereka bisa bawa satu putusan mengenai kewenangannya, kami bisa bawa puluhan bahkan ratusan putusan yang menyatakan bahwa MAKI berwenang secara legal standing," tutupnya. (san13)

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya