Berita

Kapal pengawas perikanan milik KKP/Dok.Humas KKP

Pertahanan

Berantas Illegal Fishing, KKP Tambah 2 Unit Kapal Pengawas Di Natuna

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun dua unit armada Kapal Pengawas Perikanan baru.

Kapal-kapal tersebut direncanakan akan memperkuat armada pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan 711.

“Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara,” jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Ipung Nugroho Saksono, saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Senin (10/02).


Ipung juga menjelaskan kedua perairan tersebut selama ini memang merupakan salah satu wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.

Upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus digeber KKP. Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.

“Saya kira pesannya sangat jelas, KKP di bawah kepemimpinan Bapak Menteri akan terus memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing. Itu bisa dibaca dari kebijakan dan keberpihakan anggaran untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," ungkap Ipung.

Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya