Berita

Anggota DPR RI, Nabil Haroen saat menjadi narasumber sosialisasi 4 pila/RMOL

Politik

Nabil Haroen: Wacana Pemulangan 600 Eks Kombatan ISIS Harus Dikaji Mendalam

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 00:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terkait dengan pro-kontra pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS ke Indonesia, perlu ada kajian mendalam.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muchamad Nabiel Haroen menyatakan mereka yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus diberi sanksi.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pagar Nusa itu mengungkapkan bahwa rencana pemulangan WNI eks kombatan ISIS tidak boleh dilakukan dengan gegabah.


"Saat ini ada sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang masih terkatung-katung di luar negeri. Setelah ISIS tumbang, nasib kombatan yang memperjuangkan ISIS juga mengalami ketidakjelasan," ungkap Nabil saat menjadi narasumber dalam agenda sosialiasi Empat Pilar MPR di Resto Ce-Es Solo, Minggu (09/2).

Ia menambahkan, di antara kelompok itu, ada sekitar 600 WNI yang pernah pergi ke Syiria dan Iraq untuk bergabung dengan ISIS.

"Harus ada kajian dari 600 orang itu, kadar radikalismenya gimana, latar belakang politik dan ideologinya gimana, lalu sosio-politiknya harus dikaji. Tentu saja, ada perbedaan perlakuan terhadap anak-anak dan perempuan. Intinya, kita harus tahu bagaimana indeks radikalismenya," jelas Nabil.

Nabil Haroen mengingatkan terkait politik luar negeri pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan perlu ada koordinasi yang intensif antara berbagai lembaga negara, seperti Kementerian Luar Negeri, Kemenag, Kemenkumham dan berbagai institusi lainnya.

"Juga, kita perlu koordinasi dengan lembaga-lembaga internasional yang mengurus masalah ini, terutama terkait dengan hukum internasional dan bantuan kemanusiaan untuk mereka," papar Nabil.

Menanggapi isu eks kombatan ISIS ini, sudah seharusnya mempertimbangkan dan mengkaji dari politik internasional. Indoneaia, tambah Nabil bisa belajar dari negara seperti Inggris yang menola keras pemulangan eks kombatan ISIS.

"Negara Inggris  sampai sekarang mencabut pasport warga negara mereka yang bergabung ISIS. Untuk Indonesia, kita harus kaji mendalam lagi, bagaimana solusi-solusinya," terang Nabil Haroen.

Nabil Haroen, menjelaskan bahwa harus ada prioritas dari pemerintah terkait masalah WNI eks-ISIS ini. Ia menekankan jangan sampai pemulangan eks kombatan ISIS mengorbankan kedamaiana rakyat banyak  hanya dei mementingkan ratusan orang yang memiliki resiko tinggi.

"Membela ISIS, apalagi lalu membakar paspor, itu mengkhianati negara dan selayaknya harus ada sanksi. Tapi, tentu saja, kita harus melihat kadar kemanusiaan sejauh mana. Dengan pertimbangan kemanusiaan, kita juga harus mementingkan keamanan ratusan juta warga Indonesia," demikian terang Nabil Haroen, di hadapan ratusan warga Solo Raya dalam Sosialisasi Empat Pilar NKRI.

Dalam agenda sosialiasi Empat Pilar MPR di Resto Ce-Es Solo, Minggu (09/2) dihadiri lebih dari 250 warga dari berbagai elemen masyarakat, LSM dan organisasi kemasyarakatan, Muslimat NU, Lanange Jagad, dan perwakilan pemuda. Hadir pula KH. Athoillah Habib, Wakil Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya