Berita

Ilustrasi anggota Isis yang tersisa di Suriah/Net

Pertahanan

Merujuk Pasal 23 UU 12/2006, Eks ISIS Bukan Lagi Warga Negara Indonesia

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 06:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negara berkewajiban melindungi warga negaranya, baik di dalam maupun luar negeri.

Namun, siapakah warga negara yang perlu mendapat perlindungan itu?
Sekretaris Jenderal Seknas-Jokowi Dedy Mawardi, menyebut, warga negara yang telah merobek-robek paspornya tidak perlu lagi dilindungi oleh negara.

“Memang bener negara punya kewajiban mutlak melindungi warganegaranya di dalam maupun diluar negeri. Tapi siapa WNI yang perlu dilindungi? Apakah WNI yang ikut perang atas nama ISIS, dan WNI yang merobek-robek pasport Indonesia yang perlu dilindungi oleh negara?” ujar Dedy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2).

“Memang bener negara punya kewajiban mutlak melindungi warganegaranya di dalam maupun diluar negeri. Tapi siapa WNI yang perlu dilindungi? Apakah WNI yang ikut perang atas nama ISIS, dan WNI yang merobek-robek pasport Indonesia yang perlu dilindungi oleh negara?” ujar Dedy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2).

Dedy menyayangkan jika wacana pemulangan WNI eks ISIS iu dikaitkan dengan alasan kemanusiaan. Menurutnya, dunia pun tahu apa yang dilakukan oleh ISIS. Mereka sendiri yang telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.

“Seperti membunuh suku bangsa yang berbeda agama maupun tidak, membunuh, menculik orang tua, perempuan dan anak di wilayah penaklukan ISIS utamanya di Timur Tengah. Dalam perspektif Hak Asasi Manusia, ISIS merupakan kelompok Pelanggar HAM,” tegas  Dedy.

Dedy tak habis pikir jika ISIS sebagai pelanggar HAM malah diberi pengampunan dengan mengatas namakan HAM.

“Mereka teroris yang terkontaminasi ISIS, sudah menjalankan hukuman dan ikut program ‘deradikalisasi’ BNPT, masih susah untuk kembali normal. Apalagi mereka WNI yang sudah ikut aktifitas dan bertempur sebagai tentara ISIS bertahun-tahun di Suriah,” urai Dedy.

Ia dengan tegas mengatakan, Seknas Jokowi menolak rencana pemulangan 600 eks kombatan ISIS.  Dedy menyebut, dengan merujuk UUD 1945 dan Pasal 23 UU No.12/2006 mereka bukan lagi warga negara Indonesia.

Ia berharap Jokowi tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Hal ini harus dipikirkan masak-masak. Harus dikaji ulang.

Dedy menyinggung persoalan yang dihadapi bangsa ini sejak dulu bahkan hingga saat ini adalah soal intoleransi dan terorisme yang masih menjadi PR besar bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Aksi kekerasan atas nama agama masih teringat jelas dan membekas di hati para korban dan keluarganya. Bagaimana jika luka itu ditambah lagi dengan kedatangan combatan ISIS di negeri ini.

“Jangan sampai kedatangan eks kombatan ISIS justru membuka pintu yang lebar bagi maraknya paham intoleransi dan terorisme di Indonesia,” harap Dedy.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya