Berita

Mulfachri Harahap/Net

Politik

Uchok Sky: Pernah Berurusan Dengan KPK, Kecil Peluang Mulfachri Menang Di Kongres PAN

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Dalam perkembangan kasusnya, mantan Ketua Fraksi PAN di DPR, Mulfahri Harahap pernah diperiksa KPK dan membantah pernah bertemu Taufik Kurniawan.

Sejurus dengan itu, Partai Amanat Nasional (PAN) dalam waktu dekat ini akan menggelar hajat besar yakni Kongres V di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 10 Februari 2020.


Dalam Kongres V, Mulfachri sendiri menjadi salah satu kandidat yang mencaalonkan diri sebagai kandidat Ketua Umum PAN.

Dengan rekam jejak begitu, pengamat politik Uchok Sky Khadafi menilai sosok Mulfachri Harahap agak sulit untuk memenangkan kontestasi perebutan kursi nomor 1 di partai matahari putih itu.

Karena itu, Mulfachri Harahap diyakini akan sangat dipertimbangkan oleh DPD dan DPW PAN yang mempunyai hak suara di Kongres PAN.

"Peluangnya sangat kecil sekali. Dia (Mulfachri Harahap) kecil sekali untuk dipertimbangkan oleh DPD/DPW PAN," ujar Uchok Sky Khadafi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (6/2).

Uchok Khadafi menguraikan, sedianya ada tiga hal yang akan dipertimbangkan oleh para pemilih Caketum PAN pada Kongres nanti. Antara lain, restu pendiri PAN Amien Rais, bebas dari korupsi, dan campur tangan 'istana'.

Mulfachri Harahap, kata Uchok Khadafi, tidak memenuhi kriteria nomor dua lantaran "berurusan" dengan KPK.

"Jadi kalo dia pernah udah dipanggil KPK, ya gak usah nyalon deh, DPD DPW gak akan memilih dia," demikian Uchok Sky yang juga Direktur Center for Budget Analysis (CBA) ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya