Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Revitalisasi Monas Dilanjutkan, Bukti Anies Tak Salahi Aturan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revitalisasi Kawasan Monas yang sempat ditunda dan dinilai berpolemik, menemui titik terang setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesekretariatan Negara (Kemensetneg)

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini akhirnya bersepakat melanjutkan proyek revitalisasi Monas setelah Gubernur Anies memberikan penjelasan bahwa sesungguhnya proyek ini tidak melanggar aturan sebab telah sesuai dengan Keputusan Presiden 25/1995.

"Malah Komisi Pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas dan sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI, kemudian Lenggang Jakarta, itu semua itu akan menjadi tempat yang hijau," ungkap Anies di Balaikota, Kamis (6/2).


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan itu maka disimpulkan akan diwujudkan dalam bentuk gambar.

"Jadi prinsipnya sudah disepakati. Tapi kan harus diwujudkan dalam bentuk gambar. Sudah dikerjakan tadi malam sampai tadi pagi. Tadi sudah dikirimkan ke Setneg. Nanti InsyaAllah tinggal eksekusi," pungkas Anies

Revitalisasi kawasan Monas yang berada di sisi selatan menuai persoalan karena dianggap melenceng dari tujuan awal pengerjaan yang ingin mempercantik Monas karena dinilai mengorbankan banyak pepohonan.

Nyatanya pohon-pohon tersebut sesungguhnya tidak ditebang, melainkan hanya dipindahkan dan diremajakan ketempat baru.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya