Berita

Ilustrasi ISIS/Net

Pertahanan

GMNI: 600 WNI Eks Kombatan ISIS Tanggung Jawab UNHCR

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 15:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah akan membahas rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan organisasi teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang kini tengah berada di beberapa negara di Timur Tengah.

Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino mengungkapkan bahwa pemulangan WNI eks-ISIS perlu pertimbangan yang matang. Mengingat dikhawatirkan mantan para simpatisan ISIS ini masih berniat menyebarkan ideologi mereka dan membangun gerakan terorisme.

"Pemerintah perlu hati-hati. Perlu ada penanganan khusus jika mantan simpatisan ISIS tersebut benar-benar hendak dipulangkan. Harus ada deradikalisasi secara serius", kata Arjuna (6/02)


Menurut Arjuna, memang banyak kategori seorang simpatisan ISIS. Ada yang karena  terpikat dengan propaganda panji kekhalifahan ISIS, hingga mau menyerahkan masa depan kehidupannya sebagai warga tanpa negara.

"Perlu diidentifikasi secara cermat. Ada yang memang menjadi korban karena terpikat propaganda ISIS yang mengatasnamakan agama. Ada pula yang menjadi aktor utama dan menjabat posisi penting dalam gerakan ISIS", tambah Arjuna

Arjuna menilai jika pemerintah tidak cermat dan hati-hati maka pemulangan WNI eks-ISIS sangat beresiko dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Arjuna mengusulkan, lebih baik WNI eks ISIS untuk sementara menjadi tanggung jawab UNHCR, karena secara konstitusional warga negara mereka gugur karena mereka masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR merupakan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa yang bertanggung jawab mengurusi para pengungsi.

"Secara konstitusional warga negara mereka gugur karena melanggar pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016, khususnya huruf (d) dan huruf (f). Sebaiknya ditempatkan dulu di UNHCR, sembari Pemerintah menyiapkan prosedur yang lebih ketat", tutup Arjuna.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya