Berita

Ilustrasi ISIS/Net

Pertahanan

GMNI: 600 WNI Eks Kombatan ISIS Tanggung Jawab UNHCR

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 15:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah akan membahas rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan organisasi teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang kini tengah berada di beberapa negara di Timur Tengah.

Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino mengungkapkan bahwa pemulangan WNI eks-ISIS perlu pertimbangan yang matang. Mengingat dikhawatirkan mantan para simpatisan ISIS ini masih berniat menyebarkan ideologi mereka dan membangun gerakan terorisme.

"Pemerintah perlu hati-hati. Perlu ada penanganan khusus jika mantan simpatisan ISIS tersebut benar-benar hendak dipulangkan. Harus ada deradikalisasi secara serius", kata Arjuna (6/02)


Menurut Arjuna, memang banyak kategori seorang simpatisan ISIS. Ada yang karena  terpikat dengan propaganda panji kekhalifahan ISIS, hingga mau menyerahkan masa depan kehidupannya sebagai warga tanpa negara.

"Perlu diidentifikasi secara cermat. Ada yang memang menjadi korban karena terpikat propaganda ISIS yang mengatasnamakan agama. Ada pula yang menjadi aktor utama dan menjabat posisi penting dalam gerakan ISIS", tambah Arjuna

Arjuna menilai jika pemerintah tidak cermat dan hati-hati maka pemulangan WNI eks-ISIS sangat beresiko dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Arjuna mengusulkan, lebih baik WNI eks ISIS untuk sementara menjadi tanggung jawab UNHCR, karena secara konstitusional warga negara mereka gugur karena mereka masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR merupakan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa yang bertanggung jawab mengurusi para pengungsi.

"Secara konstitusional warga negara mereka gugur karena melanggar pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016, khususnya huruf (d) dan huruf (f). Sebaiknya ditempatkan dulu di UNHCR, sembari Pemerintah menyiapkan prosedur yang lebih ketat", tutup Arjuna.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya