Berita

Ilustrasi ISIS/Net

Pertahanan

GMNI: 600 WNI Eks Kombatan ISIS Tanggung Jawab UNHCR

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 15:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah akan membahas rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan organisasi teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang kini tengah berada di beberapa negara di Timur Tengah.

Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino mengungkapkan bahwa pemulangan WNI eks-ISIS perlu pertimbangan yang matang. Mengingat dikhawatirkan mantan para simpatisan ISIS ini masih berniat menyebarkan ideologi mereka dan membangun gerakan terorisme.

"Pemerintah perlu hati-hati. Perlu ada penanganan khusus jika mantan simpatisan ISIS tersebut benar-benar hendak dipulangkan. Harus ada deradikalisasi secara serius", kata Arjuna (6/02)


Menurut Arjuna, memang banyak kategori seorang simpatisan ISIS. Ada yang karena  terpikat dengan propaganda panji kekhalifahan ISIS, hingga mau menyerahkan masa depan kehidupannya sebagai warga tanpa negara.

"Perlu diidentifikasi secara cermat. Ada yang memang menjadi korban karena terpikat propaganda ISIS yang mengatasnamakan agama. Ada pula yang menjadi aktor utama dan menjabat posisi penting dalam gerakan ISIS", tambah Arjuna

Arjuna menilai jika pemerintah tidak cermat dan hati-hati maka pemulangan WNI eks-ISIS sangat beresiko dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Arjuna mengusulkan, lebih baik WNI eks ISIS untuk sementara menjadi tanggung jawab UNHCR, karena secara konstitusional warga negara mereka gugur karena mereka masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR merupakan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa yang bertanggung jawab mengurusi para pengungsi.

"Secara konstitusional warga negara mereka gugur karena melanggar pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016, khususnya huruf (d) dan huruf (f). Sebaiknya ditempatkan dulu di UNHCR, sembari Pemerintah menyiapkan prosedur yang lebih ketat", tutup Arjuna.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya