Berita

Walikota Surabaya menunjukkan surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil/RMOLJatim

Politik

Kalau Sudah Memaafkan, Risma Sebaiknya Segera Cabut Laporan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini terus menimbulkan polemik. Apalagi kalau Risma telah memaafkan pelaku tapi tidak mencabut laporannya.

Praktisi hukum yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), Abdul Malik, menilai Risma kurang bijak sebagai pejabat.

Menurut Malik, seharusnya Risma jangan setengah-setengah dalam memberikan maaf.


“Terlapor dan pelapor ini kan sama-sama seorang ibu. Sama-sama Muslim. Kalau (Risma) sudah memaafkan ya sebaiknya mencabut laporannya,” kata Malik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu malam (5/2).

Masih kata Malik, seharusnya dari perkara ini Risma juga introspeksi diri. Memahami kenapa pelaku bisa melakukan tindakan seperti itu.

“Kan berarti ada yang tidak puas. Ada yang jengkel,” ujarnya.

Bisa jadi kejengkelan pelaku didasarkan atas motif politik. Kemungkinan ada pihak-pihak yang selama ini menjelekkan figur atau tokoh yang diidolakan pelaku. Atau Risma terlalu melakukan pencitraan yang itu tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Seperti diberitakan, Rabu (5/2) Risma menggelar jumpa pers yang intinya telah memaafkan penghinanya yakni Zikria Dzatil.

Meski begitu, Risma belum memastikan apakah akan mencabut laporannya atau tidak.

“Saya belum tahu. Nanti saya koordinasi dengan kepolisian melalui kabag hukum saya,” jelas Risma.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya