Berita

Walikota Surabaya menunjukkan surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil/RMOLJatim

Politik

Kalau Sudah Memaafkan, Risma Sebaiknya Segera Cabut Laporan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini terus menimbulkan polemik. Apalagi kalau Risma telah memaafkan pelaku tapi tidak mencabut laporannya.

Praktisi hukum yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), Abdul Malik, menilai Risma kurang bijak sebagai pejabat.

Menurut Malik, seharusnya Risma jangan setengah-setengah dalam memberikan maaf.


“Terlapor dan pelapor ini kan sama-sama seorang ibu. Sama-sama Muslim. Kalau (Risma) sudah memaafkan ya sebaiknya mencabut laporannya,” kata Malik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu malam (5/2).

Masih kata Malik, seharusnya dari perkara ini Risma juga introspeksi diri. Memahami kenapa pelaku bisa melakukan tindakan seperti itu.

“Kan berarti ada yang tidak puas. Ada yang jengkel,” ujarnya.

Bisa jadi kejengkelan pelaku didasarkan atas motif politik. Kemungkinan ada pihak-pihak yang selama ini menjelekkan figur atau tokoh yang diidolakan pelaku. Atau Risma terlalu melakukan pencitraan yang itu tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Seperti diberitakan, Rabu (5/2) Risma menggelar jumpa pers yang intinya telah memaafkan penghinanya yakni Zikria Dzatil.

Meski begitu, Risma belum memastikan apakah akan mencabut laporannya atau tidak.

“Saya belum tahu. Nanti saya koordinasi dengan kepolisian melalui kabag hukum saya,” jelas Risma.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya