Berita

Walikota Surabaya menunjukkan surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil/RMOLJatim

Politik

Kalau Sudah Memaafkan, Risma Sebaiknya Segera Cabut Laporan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini terus menimbulkan polemik. Apalagi kalau Risma telah memaafkan pelaku tapi tidak mencabut laporannya.

Praktisi hukum yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), Abdul Malik, menilai Risma kurang bijak sebagai pejabat.

Menurut Malik, seharusnya Risma jangan setengah-setengah dalam memberikan maaf.


“Terlapor dan pelapor ini kan sama-sama seorang ibu. Sama-sama Muslim. Kalau (Risma) sudah memaafkan ya sebaiknya mencabut laporannya,” kata Malik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu malam (5/2).

Masih kata Malik, seharusnya dari perkara ini Risma juga introspeksi diri. Memahami kenapa pelaku bisa melakukan tindakan seperti itu.

“Kan berarti ada yang tidak puas. Ada yang jengkel,” ujarnya.

Bisa jadi kejengkelan pelaku didasarkan atas motif politik. Kemungkinan ada pihak-pihak yang selama ini menjelekkan figur atau tokoh yang diidolakan pelaku. Atau Risma terlalu melakukan pencitraan yang itu tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Seperti diberitakan, Rabu (5/2) Risma menggelar jumpa pers yang intinya telah memaafkan penghinanya yakni Zikria Dzatil.

Meski begitu, Risma belum memastikan apakah akan mencabut laporannya atau tidak.

“Saya belum tahu. Nanti saya koordinasi dengan kepolisian melalui kabag hukum saya,” jelas Risma.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya