Berita

Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim (sebelah kanan) bersam Surya Paloh/Net

Politik

Nasdem: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Instrumen Ampuh Undang Investor

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 18:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Nasdem menyatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja harus diapresiasi dan didukung. Nasdem melihat Indonesia membutuhkan perampingan peraturan agar tercipta iklim investasi yang akan membuka dan sekaligus mencipta lapangan kerja.

Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim menjelaskan, Omnibus Law yang sedang dirancang pemerintah itu mengandung dua prinsip dasar yakni perluasan serapan tenaga kerja dan jaminan keselamatan kerja yang berguna bagi para pekerja.

“Ide pemerintah untuk merampingkan peraturan terutama yang tumpang tindih dan menghambat pertumbuhan ekonomi harus didukung. Sebagai bangsa, kita harus mendukung pemerintah untuk mengurangi pengangguran yang mencapai 7 juta dan sekaligus meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegas Hermawi Taslim menanggapi penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Rabu (5/2).


Menurut Taslim, Partai Nasdem memaklumi terkait gelombang penolakan yang dilakukan para pekerja. Hal itu merupakan bentuk kewaspadaan dan kekhawatiran pekerja atas hak-hak mereka.

Kata Taslim, seharusnya para pekerja menyadari tantangan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global. Indonesia menurut Taslim, membutuhkan perampingan sejumlah peraturan yang terkait satu sama lain.

Wasekjen DPP Partai Nasdem ini menilai bahwa aksi penolakan yang dilakukan oleh para pekerja merupakan kewaspadaan mereka atas kekawatiran terhadap terreduksinya hak hak yang selama ini ada.

“Saya meyakini Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menjadi instrumen ampuh untuk mengundang investor, karena adanya sinkronisasi dan kepastian hukum serta kemudahan dalam dunia usaha. Itu menjadi hal penting dalam investasi,” tegas Taslim.

Taslim menambahkan, Omnibus Law tidak hanya perlu diapresiasi tetapi juga didukung karena mengandung dua prinsip dasar yang berjalan paralel yakni perluasan serapan tenaga kerja dan jaminan keselamatan kerja.

“Kedua  aspek itu harus berjalan paralel yakni di satu sisi kita ingin mengurangi pengangguran yang sekarang jumlahnya mencapai 7 juta dan di sisi lain kita juga ingin memastikan bahwa keselamatan kerja perlu ditingkatkan,” jelas Taslim yang juga Ketua DPN PERADI.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya