Berita

JakCard nantinya juga bisa digunakan untuk membayar Tol/Net

Nusantara

JakCard Akan Punya Fitur Bayar Tol, DPRD DKI Beri Apresiasi

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bank DKI terus mengembangkan fitur JakCard sebagai alat pembayaran. Setelah menjadi alat pembayaran di berbagai moda transportasi, nantinya JakCard juga bisa untuk mengakses jalan Tol.

Melihat langkah hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi, mendukung langkah Bank kebanggaan warga ibukota tersebut.

Rasyidi mengatakan, yang dilakukan Bank DKI itu sesungguhnya merupakan sesuatu yang harus diterapkan untuk memberikan kemudahan, khususnya bagi para nasabah.
 

 
Terutama mengingat transaksi nontunai telah berkembang menjadi gaya hidup kaum urban masa kini.

"Saya pikir rencana ini bagus sekali. Terlebih, memang saat ini untuk transaksi tol lebih menggunakan nontunai," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).
 
Sebagai informasi, Bank DKI menargetkan produk uang elektronik berbasis kartu atau JakCard dapat digunakan untuk pembayaran jalan tol pada 2020.

Hal itu dicanangkan mengikuti keberhasilan penggunaan kartu tersebut sebagai akses pembayaran transportasi massal di Jakarta. Seperti Transjakarta, Mikro-Trans, MRT, LRT, dan Kereta Bandara/Railink.
 
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, target penggunaan JakCard untuk pembayaran akses tol diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat menggunakan kartu tersebut sebagai “one stop shopping”.

Bank DKI juga memastikan produk uang elektronik JakCard sudah dapat digunakan di sejumlah area wisata.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya