Berita

Fraksi Demokrat dan PKS ajukan pembentukan Pansus Jiwasraya/RMOL

Politik

Ngotot Pansus Jiwasraya, Fraksi Demokrat Dan PKS Pertontonkan Drama Pansos

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sikap politik Partai Demokrat dan PKS yang baru-baru ini begitu aktif menyerang mantan rekan koalisinya Partai Gerindra, dan ngotot mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya, cenderung terlihat seperti hanya memanfaatkan momentum untuk menaikan popularitas, atau dikenal dengan istilah pansos (panjat sosial).

Pasalnya, meskipun pengusulan Pansus Jiwasraya merupakan hak fraksi, namun melihat hampir mayoritas sikap fraksi di DPR telah setuju pembentukan Panja Jiwasraya di tiga komisi, maka hal ini semakin menegaskan jika perjuangannya hanya bertujuan untuk menaikan popularitas.

Sudah dipastikan, Pansus Jiwasraya bakal kandas.


Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesian Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, sebagai parpol oposisi, merupakan hal yang wajar jika Demokrat dam PKS kerap menunjukan sikap bertolak belakang dengan pemerintah, maupun kepada partai pendukung pemerintah.

"Namun, jika saat ini sudah terbentuk Panja Jiwasraya kenapa tidak memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya dengan menunjukan kinerja yang maksimal dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, dibanding terus ngotot ingin membentuk pansus yang secara hitung-hitungan politiknya jelas sia-sia," ujar Jajat, Rabu (5/2).

Dia menilai, memanfaatkan sebuah momentum demi kepentingan politis adalah hal yang wajar namun tentunya juga harus realistis. Jika kedua partai oposisi itu tetap ngotot ingin mengusulkan pansus, selain akan menghambat kinerja panja yang telah disetujui mayoritas partai, dampak negatifnya justru publik akan menilai pembentukan pansus semata-mata demi pansos.

Dengan keterbukaan informasi seperti sekarang ini masyarakat akan lebih leluasa dalam menilai. Karena hal terpenting bagi masyarakat adalah bagaimana kejelasan dari pengungkapan kasus korupsi Jiwasraya, sehingga para pihak yang merasa dirugikan bisa segera mendapatkan kepastian dibanding hanya dipertontonkan drama kolosal yang jalur ceritanya sudah jadi rahasia umum.

Ditambahkan Jajat, mengungkap secara terang benderang kasus korupsi Jiwasraya merupakan harapan semua pihak, untuk itu semua pihak terkait baik itu penegak hukum maupun lembaga politik sepatutnya bisa bekerjasama dalam menuntaskan permasalahan ini.

"Menurut hemat saya, akan lebih baik jika partai politik bisa mengedepankan kepentingan rakyat dibanding hanya mencari sensasi di atas permasalahan yang jelas-jelas telah menyesangrakan rakyat ini," tutup dia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya