Berita

Pegangkutan WNI dari China/Net

Kesehatan

Penyemprotan Disinfektan Sia-Sia Jika TKA China Masih Seenaknya Masuk Indonesia

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 03:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak bisa dipungkiri proses evakuasi yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap warga negara Indonesia (WNI) dari China telah dilakukan dengan sangat teliti.

Guna mengantisipasi kemungkinan masuknya virus corona, satu persatu WNI yang berjumlah 238 orang disemprot dengan cairan disinfektan hingga diobservasi selama 14 hari di Natuna hingga dipastikan benar-benar bersih.

Namun demikian, pengamat kebijakan publik, Syafril Sjofyan mengingatkan kepada pemerintah bahwa hal tersebut belum cukup untuk menghalau bahaya virus corona.


"Semua itu akan sia-sia jika arus keluar masuk turis dan TKA China dari/ke Indonesia melalui akses pelabuhan, bandara yang merupakan pintu masuk (WNA) dengan visa bebasnya (diabaikan)," kata Syafril dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2).

Diakuinya, saat ini pemerintah masih terbuka dengan masuknya WNA, khususnya WNA asal China demi investasi dan peningkatan pendapat dari turisme.

"Tentu pengawasannya tidak akan seteliti terhadap 238 WNI yang dievakuasi," sambung aktivis pergerakan 77-78 ini.

Di sisi lain, ia menilai Indonesia perlu meniru pemerintah Selandia Baru dengan melarang semua turis China. Hal itu bisa dilakukan jika pemerintah dalam negeri benar-benar memperhatikan kesehatan masyarakatnya.

Untuk saat ini, kata Syafril, pemerintah harus bertindak cepat dalam menghadapi bahaya wabah corona agar tak menimbulkan reaksi berlebihan dari masyarakat.

"Pemerintah memang harus siaga 24 jam untuk menghentikan penyebaran virus 2019-nCoV. Di samping itu, sudah banyak negara yang bertindak cepat dan tegas. Jangan lagi alon-alon asal kelakon," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya