Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin/RMOL
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memetakan banyak masalah dari penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu) serentak pada 2019. Sumber masalah yang terjadi ialah permasalahan manajemen yang berasal dari sistem dan manajemen.
Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin mengatakan, sejumlah masalah itu diakibatkan dari sistem manajerial Pemilu serta diakibatkan desain pemilu yang buruk.
Menurut Usep, sejumlah permasalahan itu tidak diantisipasi dan termaktub dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
"Sehingga sistem pemilu yang dipilih tak menyertakan bentuk manajemen Pemilu secara konkret dan rinci yang memungkinkan buruknya tak diantisipasi," ucap Usep saat peluncuran buku Perludem yang berjudul "Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu" di D'Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (2/2).
Persoalan manajemen yang diakibatkan dari masalah sistem terdapat tiga permasalahan. Pertama, terkait penggabungan Pemilu DPR dan Pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengakibatkan pecahnya konsentrasi kepentingan nasional dan lokal.
"Kedua, daerah pemilihan umum yang amat besar sehingga membuat kepesertaan Pemilu riuh dan membingungkan," katanya.
Ketiga, dipertahankannya ambang batas pencalonan presiden berdasar kepemilikan kursi atau suara dari Pemilu sebelumnya. Sehingga memunculkan polarisasi massa menyertakan psikologis negatif melalui hoaks, fake news bahkan kriminalisasi.
"Semua masalah ini yang membuat Pemilu Indonesia bersifat unmanageable secara sistematik," tegasnya.
Usep menjelaskan, akibat dari masalah yang bersumber dari murni manajemen, terdapat empat masalah yang dicatat. Pertama rekruitmen petugas Tempat Pemungutan suara (TPS) yang tidak dioptimalkan KPU untuk banyak melibatkan warga muda dengan bimbingan teknis yang cukup.
Kedua, simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang lebih menekankan layanan kepada pemilih. Sehingga, aspek kualitas dan stamina petugas TPS terabaikan.
"Ketiga, paradigma manajemen Pemilu yang sentralistik dalam penanganan sengketa Pemilu dan pengadaan logistik yang kurang mempertimbangkan konsekuensi teknis sehingga membebani petugas lapangan," jelasnya.
Terakhir kata Usep, penerapan teknologi Pemilu yang bersifat manyak khususnya sistem informasi partai politik dan sistem informasi penghitungan suara yang mengakibatkan turunnya kualitas Pemilu Indonesia yang transparan dan akuntabel.