Berita

Panglima TNI lepas Satgas Garuda ke Australia/Ist

Politik

Panglima TNI Berangkatkan Satgas Garuda RI Bantu Karhutla Australia

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto lepas Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Garuda RI Operasi Bantuan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Australia.

Marsekal Hadi memimpin upacara pemberangkatan tim yang terdiri 44 prajurit di Skadron udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (1/2).

Dalam sambutannya, Hadi, menyampaikan bahwa atas keputusan Pemerintah, TNI diperintahkan untuk mengirimkan pasukan guna membantu penanganan Karhutla yang terjadi sejak beberapa waktu lalu di Distrik Eden negara Australia.


Secara umum, kata dia, tugas Satgas penanganan kebakaran hutan di Australia adalah membantu Rural Fire Service (pemadam kebakaran Australia) pada lapis kedua membuka dan membersihkan akses ke pemukiman warga dan jalur-jalur lainnya.

"Para prajurit yang akan berangkat adalah duta-duta bangsa dan duta kemanusiaan yang ditugaskan untuk membantu Australia sebagai negara sahabat Indonesia," kata Hadi.

Mantan KASAU itu menjelasakan bahwa bantuan itu berdasarkan Traktat Lombok yang ditandatangani Indonesia dan Australia pada tahun 2006 diantaranya menyebutkan kerja sama dan saling memberi bantuan bila dibutuhkan saat terjadi bencana alam ataupun kondisi darurat.

"Untuk itu, laksanakan tugas dan kepercayaan tersebut dengan profesional karena para prajurit tidak hanya membawa nama TNI tetapi juga bangsa dan negara, perhatikan selalu faktor keamanan, laksanakan koordinasi yang ketat dengan Satgas Penanganan Karhutla Pemerintah Australia," tegasnya.

Satgas Garuda RI Operasi Bantuan Penanganan Karhutla Australia, di pimpin oleh Mayor Czi Wanda Indra Dhanu Abidin dari Menzikon Ditziad, dengan komposisi pasukan yakni 26 personel (Zeni Kontruksi Angkatan Darat), 6 personel (Zeni Kontruksi Marinir), 4 personel (Faskon TNI AU), 1 orang tenaga medis dan 6 personel pendukung lainnya.

Satgas ini akan bertugas selama satu bulan, apabila negara Australia masih membutuhkan akan diperpanjang masa penugasannya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya