Berita

Presiden KSPN Ristadi/RMOL

Politik

Buruh Ancam Mogok Massal Jika RUU Omnibus Law Cilaka Tetap Disahkan

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mengancam akan melakukan aksi mogok massal jika Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) disahkan dan merugikan buruh.

Penegasan itu disampaikan Presiden KSPN Ristadi, kepada wartawan seusai mengisi acara serial diskusi Polemik Trijaya, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

"Kalau nanti diputuskan, merugikan buruh kelihatannya, pasti desakan untuk aksi pasti terjadi. Ya mogok massal," tegasnya.


Ristadi menjelaskan, isi draft RUU Omnibus Law Cilaka dinilai merugikan para buruh, terutama soal penerapan upah per jam yang berpotensi menghapus upah minimum pekerja (UMP).

"Itu yang akhirnya ditafsirkan oleh kami kan serikat pekerja," kata Ristadi.

Menurut Ristadi, pihaknya menyesalkan pemerintah dalam menjelaskan RUU Omnibus Law Cilaka sebatas hal-hal yang dipermukaan soal investasi semata. Padahal, hingga saat ini draft RUU Omnibus Law Cilaka itu belum diterima oleh DPR.

"Pemerintah juga seperti yang terjadi kemarin kita baru ketemu ngobrol soal omnibus law itu hanya kulit-kulitnya saja, soal peningkatan investasi untuk menumbuhkan dunia usaha menyerap pengangguran. Kami tidak keberatan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya