Berita

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto/Net

Kesehatan

Kemenkes Ganti Diksi "Karantina" Jadi "Observasi WNI Sehat", Begini Mekanismenya

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Implementasi rencana evakuasi Warga Negara Indonesia di Provinsi Hubei, China akhirnya dilaksanakan pemerintah hari ini. Pasalnya pada Jumat malam kemarin (31/1), Kementerian Kesehatan telah selesai mematangkan mekanisme karantina WNI yang akan digelar di Indonesia.

Dalam catatan laporan rapat final koordinasi Kemenkes yang diterima Kantor Berita Politik RMOL hari ini, disebutkan bahwa Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memerintahkan agar diksi "karantina" diganti dengan "observasi WNI sehat".

Pergantian diksi ini dilakukan karena, tim evakuasi nantinya hanya memastikan kesehatan 250 WNI yang akan dievakuasi menggunakan 1 unit C-130 Short body dan 2 Unit Boeing dari maskapai Batik Air.


Dalam catatan ini, disebutkan pula mekanisme evakuasi yang akan dilakukan tim dengan metodelogi keamanan yang tinggi. Misalnya saja, proses penjemputan WNI di bandara Wuhan, disebutkan tidak perlu keluar pesawat. Kalau pun diperlukan, tim evakuasi wajib menggunakan alat pelindung diri (APD).

Kemudian untuk tahap boarding pesawat, WNI hanya diperbolehkan masuk dan keluar dari pintu belakang pesawat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan crew pesawat yang bertugas tidak terinfeksi penyebaran virus corona. Sebab menurut Kemenkes, crew pesawat merupakan aset yang harus dilindungi.

Adapun untuk memastikan kesehatan para crew pesawat, Menkes meminta bantuan dari Koopssus TNI untuk bertugas membantu pramugari menyajikan makanan bagi WNI di pesawat. Dengan cara itu, otimatis kesehatan crew pesawat bisa dijamin dengan tidak melakukan kontak langsung.

Dalam proses pelayanan WNI di pesawat, Koopssus TNI tidak perlu menggunakan ADP. Melainkan cukup mengenakan masker N95.

Lebih lanjut, catatan ini juga menjelaskan mekanisme observasi kesehatan yang akan dilakukan di Natuna, Kepulauan Riau. Dimana, observasi kesehatan untuk crew pesawat akan digelar selama 2-3 hari setelah sampai di lokasi. Sementara untuk observasi kesehatan bagi WNI, akan digelar selama 14 hari.

Demi memenuhi target waktu tersebut, Kemenkes akan menyediakan 1.000 tempat observasi kesehatan dengan keadaan yang layak.

Sebagai informasi, jumlah WNI yang akan dievakuasi adalah 250 orang. Jumkah tersebut terdiri dari 101 orang laki-laki dan 149 orang perempuan. Adapun komposisi dari total jumlah penumpang ialah, 247 orang sudah dewasa dan 3 orang masih berusian anak-anak.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya