Berita

Diskusi "Bagaimana Kita Menghadapi Tragedi Wuhan"/RMOL

Kesehatan

Peneliti Indonesia: Ideologi Komunis Tidak Bisa Kontrol Penyebaran Virus

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wabah virus corona yang berasal dari China telah menjadi suatu kasus besar yang dikhawatirkan oleh seluruh negara di dunia. Pasalnya pada Kamis (30/1), World Health Organization (WHO) telah menetapkan situasi darurat global terkait virus corona ini.

WHO menetapkan status darurat ini setelah China melaporkan lonjakan angka korban meninggal terbesar dalam sehari, yang kalau dijumlah secara total sudah mencapai 170 orang meninggal.

Kenyataan ini pun turut dikomentari seorang peneliti Indonesia dibidang biotekhnology Muhammad Cholid saat mengisi diskusi bertajuk "Bagaimana Kita Menghadapi Tragedi Wuhan" di The MAJ, Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).


Dalam kesempatan itu, Cholid mengaku ikut meneliti biotekhnology yang dilaksanakan Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan Zhejiang University di Hangzhou, China.

Dalam prosesnya, Cholid mendapatkan satu pembelajaran mengenai pola birokrasi dan pemerintahan di China. Dimana menurutnya, pemerintahan Presiden Xi Jinping mengalami hambatan dalam prosea penanganan kasus virus corona ini.

Hambatan itu, disebutkan Cholid, dikarenakan struktur kelembagaan pemerintahan jauh lebih rendah ketimbang pejabat partai.

Dia memberi contoh konkret mengenai pola birokrasi di Kota Wuhan. Dimana, wali kotanya berada di bawah kendali sekretaris partai. Akibatnya, sikap wali kota tidak tegas dalam menangani kasus ini.

"Secara umum memang birokrasi dimana-mana kemungkinan bisa menghambat eksekusi. Sebenarnya dari kasus virus corona di Wuhan ini ada hal yang dapat kita pelajari," ucap Cholid.

Meski demikian, Cholid sudah melihat pola keterbukaan yang lebih baik di pemerintahan Presiden Xi Jinping, jika dibandingkan dengan pola kepemimpinan Preside terdahulu China.

"Dia (pemerintah China) sekarang lebih terbuka. Lebih lentur dan berani minta maaf karena tidak mengambil keputusan dengan cepat. Beda sama sekretaris partai jaman dulu yang menekan mempertahankan kekuasaannya," kata Cholid.

Tapi Cholid menilai, ideologi negara China yang komunis tidak mampu menangani penyebaran virus corona yang hingga kini telah mewabah di sejumlah negara tetangga.

"Ini suatu fakta yang kita pelajari adalah, ideologi komunisme tidak bisa mengontrol menyebarnya virus. Jadi seperti apapun kekuasaan pemerintahannya, peristiwa alam tiba-tiba, virus berkembang karena berbagai faktor dan hal, ya kita enggak bisa mengontrol," tutur Cholid.

"Ideologi apapun tidak bisa mengontrol penyebaran virus. Itu yang harus dipelajari," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya