Berita

ILustrasi Kondisi Di Wuhan/Net

Pertahanan

243 WNI Yang Diterbangkan Ke Tanah Air, Bakal Dikarantina Di Mana?

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengumumkan situasi darurat global terkait dengan virus korona.

Sebagaimana banyak negara lain yang telah dan bersiap mengevakuasi warga negaranya yang berada di Provinsi Hubei, China, Indonesia pun sudah bergerak untuk menjemput 243 WNI yang ada di Wuhan dan kota-kota sekitarnya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah telah mendapatkan izin dari pemerintah China, dan tim pendahulu telah memasuki Provinsi Hubei untuk melakukan persiapan penjemputan di sejumlah titik.


“Kita pun sudah menerima clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI dari provinsi itu,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disampaikan lewat akun Instagramnya, Jumat (31/1).

“Jika tak ada halangan, insyaAllah, penjemput bersama tim evakuasi akan berangkat dalam waktu kurang dari 24 jam dengan pesawat berbadan lebar agar semua WNI yang bersedia dievakuasi dapat diterbangkan secara langsung tanpa transit,” tulis Jokowi lagi.

Persiapan penerimaan di tanah air juga terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.

Dalam hal ini Jokowi sangat mewanti-wanti kepada semua pihak terkait untuk mempersiapkan mekanisme lanjutan atau penerimaan WNI saat sudah di tanah air.

“Kalau yang namanya evakuasi, masuknya seperti apa, kemudian setelah dibawa ke sini apakah nanti ada karantina dalam jumlah banyak, di mana, ini yang seperti ini jangan dianggap gampang, harus disiapkan betul. Karena ini menyangkut virus,” lanjut Jokowi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya