Berita

ILustrasi Kondisi Di Wuhan/Net

Pertahanan

243 WNI Yang Diterbangkan Ke Tanah Air, Bakal Dikarantina Di Mana?

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengumumkan situasi darurat global terkait dengan virus korona.

Sebagaimana banyak negara lain yang telah dan bersiap mengevakuasi warga negaranya yang berada di Provinsi Hubei, China, Indonesia pun sudah bergerak untuk menjemput 243 WNI yang ada di Wuhan dan kota-kota sekitarnya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah telah mendapatkan izin dari pemerintah China, dan tim pendahulu telah memasuki Provinsi Hubei untuk melakukan persiapan penjemputan di sejumlah titik.


“Kita pun sudah menerima clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI dari provinsi itu,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disampaikan lewat akun Instagramnya, Jumat (31/1).

“Jika tak ada halangan, insyaAllah, penjemput bersama tim evakuasi akan berangkat dalam waktu kurang dari 24 jam dengan pesawat berbadan lebar agar semua WNI yang bersedia dievakuasi dapat diterbangkan secara langsung tanpa transit,” tulis Jokowi lagi.

Persiapan penerimaan di tanah air juga terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.

Dalam hal ini Jokowi sangat mewanti-wanti kepada semua pihak terkait untuk mempersiapkan mekanisme lanjutan atau penerimaan WNI saat sudah di tanah air.

“Kalau yang namanya evakuasi, masuknya seperti apa, kemudian setelah dibawa ke sini apakah nanti ada karantina dalam jumlah banyak, di mana, ini yang seperti ini jangan dianggap gampang, harus disiapkan betul. Karena ini menyangkut virus,” lanjut Jokowi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya