Berita

Presiden Joko Widodo saat pelantikan/Net

Politik

Ribuan Advokat Akan Kirim Surat Penolakan RUU Sapu Jagat Untuk Jokowi

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 02:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan advokat muda Indonesia akan melayangkan surat penolakan RUU omnibus law kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut nantinya berisi 12 poin mengenai potensi yang akan terjadi jika UU sapu jagat tersebut diberlakukan.

Koordinator Advokat muda Indonesia, Djafar Ruliansyah Lubis mengatakan, aturan dalam omnibus law dinilai bersifat eksklusif hanya berpihak pada para investor dan korporasi.

"RUU omnibus law memang dibuat untuk lebih mengutamakan posisi investor atau korporasi ketimbang perlindungan terhadap hak demokrasi dan konstitusional rakyatnya," kata Djafar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/1).


Wakil Sekretaris Badan Kajian Strategis dan Intelijen Partai Golkar ini menjelaskan, sejatinya konstitusi berisi perlindungan dan menyejahterakan rakyat Indonesia. Bukan justru mengenyampingkan hak dengan dalih mendatangkan investasi.

Berikut 12 poin dalam surat penolakan yang hendak dilayangkan kepada Presiden Jokowi.

Pertama, omnibus law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Kedua, penyusunan RUU dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat sipil dan mendaur ulang pasal inkonstitusional.

Ketiga, Satgas omnibus law yang menyusun naskah akademiknya bersifat elitis dan tidak mengakomodasi masyarakat yang terdampak keberadaan RUU omnibus law. Omnibus law digawangi oleh 138 orang yang komposisinya mayoritas diisi oleh pihak pemerintah dan pengusaha.

Keempat, terdapat sentralisme kewenangan apabila RUU omnibus law disahkan. Kebijakan menjadi ditarik ke pemerintah pusat dan hal itu dinilai mencederai semangat reformasi.

Kelima, celah korupsi dapat melebar akibat mekanisme pengawasan yang dipersempit dan penghilangan hak gugat oleh rakyat.

Keenam, perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat.

Ketujuh, percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan, bencana ekologis dan kerusakan lingkungan.

Kedelapan, menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa legalisasi upah di bawah standar minimum, upah per jam dan perluasan kerja kontrak outsourcing.

Kesembilan, potensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja.

Kesepuluh, membuat orientasi sistem pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah.

Kesebelas, RUU omnibus law diyakini dapat memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak, difabel, dan kelompok minoritas keyakinan, gender dan seksual.

Keduabelas, bakal terjadi kriminalisasi, represi dan kekerasan negara terhadap rakyat, sementara negara memberikan kekebalan dan keistimewaan hukum kepada para pengusaha.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya