Berita

Jaksa Yadyn pamitan/RMOL

Politik

Terima Keputusan Institusi, Jaksa Yadyn: Jaksa Agung Beri Tugas Tangani Jiwasraya

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Yadyn Palebangan, seorang Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik ke institusi asalnya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku diminta untuk menangani kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Kabar tersebut disampaikan Yadyn saat berpamitan dengan pegawai lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

"Alhamdulillah Pak Jaksa Agung tadi setelah salat Jumat beliau menyampaikan bahwasanya akan ditempatkan untuk menangani perkara pidsus, perkara Jiwasraya, itu suatu kehormatan bagi saya," ujar Yadyn.


Yadyn pun tetap menyambut baik keputusan Kejagung yang menariknya kembali itu. Sebab, dia tetap diberi kesempatan menangani kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah yang belum tuntas hingga kini.

"Saya insyaAllah tetap menangani perkara disana. InayaAllah nanti diberikan tempat untuk menangani proses di penyidikan Jiwasraya disana," demikian Yadyn.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dua jaksa yang ditarik dari KPK akan menangani kasus gagal bayar polis nasabah di PT Asuransi Jiwasraya.

Dua jaksa Yadyn dan Sugeng akan ditempatkan di posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

"Ada (kasus) Jiwasraya, berarti ditempatkan di pidsus," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya