Berita

Jaksa KPK pamitan/RMOL

Politik

Jaksa KPK Yang Ditarik Kejangung Berharap Kasus Harun Masiku Bisa Diusut

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 21:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung memutuskan menarik mundur Yadyn Palebangan yang belakangan bertugas sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski tidak lagi bertugas di KPK, Yadyn berharap kasus pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku, tetap diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada bentuk tanggung jawab yang saya sudah selesaikan tadi (kasus Harun Masiku)," ucap Jaksa Yadyn kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).


Dia adalah salah seorang tim analisis di kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Yadyn ditarik ke institusi asalnya yakni Kejagung RI. Dia ditarik bersama Jaksa Sugeng per hari ini, Senin (3/2).

Yadyn mengaku sedih harus meninggalkan lembaga antirasuah yang telah dihuninya sejak 2014 silam itu. Terlebih, dia ditarik sebelum waktu purna tugasnya yang baru akan berakhir Maret 2024 mendatang.

"Secara pribadi sangat sedih meninggalkan lembaga ini dengan nilai-nilai perjuangannya KPK yang ada disini, bagaimana kita membangun nilai-nilai integritas," katanya.

Kendati begitu, Yadyn menyatakan dirinya tetap akan menangani perkara di Kejagung. Dia mengaku, Jaksa Agung ST Burhanudin memintanya untuk ikut andil menangani kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya insya allah tetap menangani perkara disana bila diijinkan oleh Pak Jaksa Agung. Tadi setelah selesai sholat Jumat beliau sudah sampaikan insyaAllah nanti diberikan tempat untuk menangani proses di penyidikan Jiwasraya disana," demikian Yadyn.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya