Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

BPJS Naik Dan Tak Keluarkan Perppu KPK, Bahan Evaluasi 100 Hari Kerja Jokowi

RABU, 29 JANUARI 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masa kerja pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo telah memasuki hari ke-100. Terdapat beberapa catatan penting yang dapat dijadikan evaluasi untuk pemerintah ke depan.

Analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio mencatat terdapat sejumlah evaluasi yang dirangkumnya selama 100 hari kerja. Beberapa di antaranya mengenai kenaikan tarif BPJS serta pemberantasan korupsi.

Dalam kenaikan tarif BPJS, Hensat sapaan akrabnya, Jokowi telah menyetujui kenaikan iuran BPJS kesehatan per-1 Januari 2020 yang tertuang dalam Perpres 75/2019 tentang perubahan atas peraturan presiden 82/2018 tentang jaminan kesehatan. Kebijakan tersebut dianggap kian menyengsarakan rakyat kecil.


“Alasan utama yang digembar-gemborkan atas kenaikan iuran BPJS tersebut adalah terkait kesinambungan program jaminan kesehatan, mengingat selama ini BPJS tercatat merugi,” kata Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/1).

“Namun hal tersebut dinilai kontraproduktif oleh beberapa pihak karena membebani ekonomi rakyat,” lanjutnya.

Mengenai upaya pemberantasan korupsi, Hensat pengesahan UU 19/2019 sebagai hasil revisi UU KPK menjadi preseden buruk pada pemerintah yang dipandang berupaya melemahkan lembaga antirasuah.

“Revisi UU KPK yang pada akhir periode pertama memantik protes dan demonstrasi besar-besaran ternyata tetap membuat Jokowi bergeming pada periode kedua,” katanya.

Padahal, berdasarkan survei Lembaga Survei Kedai KOPI pada 28-29 September 2019, tercatat 55,2 persen publik menganggap revisi UU KPK melemahkan KPK.

“Jokowi tidak kunjung menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK tersebut yang merupakan salah satu poin utama dalam protes dan demonstrasi tersebut,” jelasnya.

Akibatnya, kata akademisi Universitas Paramadina ini, tidak jelasnya langkah pemberantasan korupsi membawa dampak pada iklim investasi di dalam negeri.

“Beberapa ekonom menjelaskan ketidakpastian ketegasan pemberantasan korupsi dapat membuat investor ragu-ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya