Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Kelly Mariana/RMOL

Politik

Komisioner KPU Sumsel Dicecar KPK Soal Suara Nazaruddin Kiemas

RABU, 29 JANUARI 2020 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat politisi PDIP, Harun Masiku.

Pada hari ini, Rabu (29/1), KPK memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Kelly Mariana. Kelly diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.15.

Selama empat jam itu, Kelly mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pencalonan Harun di Sumsel Dapil 1.

“Sebanyak 15 pertanyaan soal tugas dan wewenang, pelaksanaan, penyelenggaraan Pemilu 2019 DPR RI di KPU Provinsi Sumatera Selatan," kata Kelly kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Selain itu, Kelly mengaku ditanya mengenai mekanisme suara yang diperoleh oleh Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia tiga minggu hari pencoblosan. Di mana hasil pemilu menempatkan Nazaruddin Kiemas sebagai pemilik suara terbesar PDIP.

"Tadi nyambung aja tentang suara yang meninggal dunia seperti itu, gitu aja," katanya.

Namun, Kelly tak mengetahui proses PAW yang diajukan oleh PDIP. Ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan KPU RI.

"Kayaknya itu kalau DPR RI itu KPU RI ya. Mekanismenya KPU RI," pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya