Berita

Refly Harun/Net

Politik

Pakar: Apa Kontribusi Harun Masiku, Kok Sampai Diperjuangkan Mega Dan Hasto?

RABU, 29 JANUARI 2020 | 07:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Nama kader PDIP Harun Masiku mencuri perhatian publik. Hal itu setelah caleg dari dapil Sumatera Selatan I tersebut menyandang status sebagai tersangka KPK dan tengah menjadi buron.

Harun menjadi tersangka dalam dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Terlepas dari itu, upaya PDIP memperjuangkan nama Harun Masiku untuk menjadi pengganti Riezky Aprilia di DPR juga menyisakan pertanyaan publik. Apalagi PDIP sampai berkirim surat ke Mahkamah Agung (MA) meminta fatwa untuk Harun.


“Who is Harun Masiku? Siapa sih Harun Masiku,” tanya pakar hukum tata negara Refly Harun dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One, Selasa malam (28/1).

Pertanyaan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, Harun Masiku seperti menjadi sosok penting di PDIP walaupun mantan kader Partai Demokrat itu hanya memiliki suara kelima terbanyak PDIP di Sumsel I. Tapi Harun diperjuangkan untuk menggantikan peraih kursi terbanyak, Nazaruddin Kiemas yang meninggal 3 minggu sebelum pencoblosan.

“Kita tahu bahwa dia sendiri cuma urutan ke-5.  Kita juga tahu bahwa kita ini sistem proporsional terbuka,” terang Refly.

Sistem proporsional terbuka, urainya, adalah kursi diduduki oleh mereka yang mendapatkan suara terbanyak. Kalau kemudian berhalangan maka akan digantikan ke suara terbanyak berikutnya, urutan kedua, ketiga dan seterunya.

“Itu pakem teori pemilu yang kita anut,” sambungnya.

Kembali ke Harun. Refly kemudian mengungkit kontribusi Harun Masiku. Pasalnya, orang yang diperjuangkan partai masuk jadi anggota DPR biasanya memiliki kontribusi besar.

“Nah saya tidak tahu, Harun masiku ini kontribusinya apa? Sampai kemudian partai sebesar PDIP, ketua umumnya (Megawati) dan sekjennya (Hasto) rela menandatangani sebuah surat kuasa untuk mengajukan judicial review ke MA,” tanyanya.

“Kalau tidak istimewa, Saya kira dia tidak bisa punya jalur yang luar biasa seperti itu,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya