Berita

Aksi Gem Indonesia di depan gedung kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Didemo, Jaksa Agung Didesak Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

RABU, 29 JANUARI 2020 | 00:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Elemen massa yang menamakan diri  Gerakan Mahasiswa Indonesia (Gema Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Mereka menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menuntaskan kasus  Novel Baswedan.

Penanganan kasus penembakan yang menewaskan terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 hingga kini masih mangkrak. Padahal, Novel Baswedan sudah berstatus tersangka.

Kasus itu sempat dihentikan setelah terbitkan Surat Keterangan Penghentian Perkara (SKPP). Namun, digugat praperadilan dan dikabulkan Pengadilan Negeri Bengkulu. Dalam putusannya, memerintahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menyerahkan berkas kasusnya ke PN Bengkulu.


Koordinator Aksi Yusuf Aryadi mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, maka semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum.  Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk dalam kasus Novel Baswedan.

"Kejaksaan Agung RI harus melanjutkan kasus Novel Baswedan pada saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu," kata Yusuf saat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Keberlanjutan proses hukum tersebut, menurut Yusuf, sangat penting. Sebab, harus ada kepastian hukum dari setiap  perkara hukum, tanpa terkecuali. Yusuf juga meminta penanganan kasus ini berjalan di jalurnya tanpa dibungkus kepentingan politik.

"Harus berjalan dengan semestinya alias tidak dibungkus dengan aneka tipudaya dan permainan politik, maka barulah itu bisa disebut sebagai hukum yang berkeadilan, jujur dan bermartabat, " tegasnya.

Untuk itu, Gema Indonesia mendesak agar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu segera diadili. Sehingga, Novel Baswedan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, bila memang benar terbukti melakukan perbuatan tersebut.

"Mengenai kasus di tangan Kejaksaan Agung RI yang melibatkan Novel Baswedan segera dibukakan untuk disidangkan dalam Pengadilan, supaya kasus bisa di selsaikan dengan baik," pungkasnya.

Desakan kasus lama Novel Baswedan agar dibuka kembali juga dilakukan pengacara kondang OC Kaligis. Ia menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu di PN Jakarta Selatan.

Gugatan perdata dilayangkan OC karena ingin kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan Novel Baswedan kembali dilanjutkan. Persidangan tersebut hingga saat ini masih berjalan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya