Berita

Aksi Gem Indonesia di depan gedung kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Didemo, Jaksa Agung Didesak Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

RABU, 29 JANUARI 2020 | 00:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Elemen massa yang menamakan diri  Gerakan Mahasiswa Indonesia (Gema Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Mereka menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menuntaskan kasus  Novel Baswedan.

Penanganan kasus penembakan yang menewaskan terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 hingga kini masih mangkrak. Padahal, Novel Baswedan sudah berstatus tersangka.

Kasus itu sempat dihentikan setelah terbitkan Surat Keterangan Penghentian Perkara (SKPP). Namun, digugat praperadilan dan dikabulkan Pengadilan Negeri Bengkulu. Dalam putusannya, memerintahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menyerahkan berkas kasusnya ke PN Bengkulu.


Koordinator Aksi Yusuf Aryadi mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, maka semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum.  Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk dalam kasus Novel Baswedan.

"Kejaksaan Agung RI harus melanjutkan kasus Novel Baswedan pada saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu," kata Yusuf saat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Keberlanjutan proses hukum tersebut, menurut Yusuf, sangat penting. Sebab, harus ada kepastian hukum dari setiap  perkara hukum, tanpa terkecuali. Yusuf juga meminta penanganan kasus ini berjalan di jalurnya tanpa dibungkus kepentingan politik.

"Harus berjalan dengan semestinya alias tidak dibungkus dengan aneka tipudaya dan permainan politik, maka barulah itu bisa disebut sebagai hukum yang berkeadilan, jujur dan bermartabat, " tegasnya.

Untuk itu, Gema Indonesia mendesak agar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu segera diadili. Sehingga, Novel Baswedan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, bila memang benar terbukti melakukan perbuatan tersebut.

"Mengenai kasus di tangan Kejaksaan Agung RI yang melibatkan Novel Baswedan segera dibukakan untuk disidangkan dalam Pengadilan, supaya kasus bisa di selsaikan dengan baik," pungkasnya.

Desakan kasus lama Novel Baswedan agar dibuka kembali juga dilakukan pengacara kondang OC Kaligis. Ia menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu di PN Jakarta Selatan.

Gugatan perdata dilayangkan OC karena ingin kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan Novel Baswedan kembali dilanjutkan. Persidangan tersebut hingga saat ini masih berjalan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya