Berita

Sarana parkir di RSUDZA Banda Aceh/RMOL

Nusantara

Penunjukan Rekanan Parkir RSUDZA Banda Aceh Diduga Menyimpan Masalah

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Putusan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh memenangkan PT Citra Karsa sebagai rekanan pengelolaan parkir dinilai tidak sah, karena perusaan tersebut sedang bermasalah hukum.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh, Askhalani, menduga ada 'permainan' dalam lelang yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Pokja) Tim Kajian Kerjasama Operasional BLUD RSUDZA Banda Aceh. Sehingga tender pun akhirnya dimenangkan PT Citra Karsa.

“Persoalan hari ini, PT Citra Karsa telah dilaporkan ke Polres Aceh Barat terkait pembangunan jalan Meulaboh-Tutut (Aceh Barat) di Dinas PUPR Aceh dengan pagu Rp 5,7 miliar tahun 2017 yang diduga merugikan negara Rp 4 miliar. Sekarang sedang dilakukan proses hukum dan Kejari Aceh Barat telah memanggil manajemen PT Citra Karsa,” ungkap Askhalani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Selasa (28/1).


Lanjut Askhalani, ada beberapa kejanggalan yang dia temukan dalam proses lelang tersebut. Pertama, dalam pengumuman yang dirilis tercantum penetapan pemenangan calon mitra kerja sama operasional laboratorium terpadu untuk RSUDZA Banda Aceh. Sementara yang terjadi adalah hasil proses lelang penetapan kerja sama operasional parkir.  

“Dan, ada beberapa indikator lain yang bertentangan dengan PP Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pada pasal 6,7 dan 78,” imbuh Askhalani.

Askhalani menambahkan, pascapengumuman pemenang pada 20 Desember 2019, PT Jaya Anugrah Purnama selaku pememang cadangan juga telah mengirim surat sanggahan. Namun sampai sekarang belum dibalas oleh panitia lelang.

“Dan sampai sekarang BLUD RSUDZA Banda Aceh belum membuat dokumen kontrak kerja sama dengan PT Citra Karsa yang berakibat pengeloaan parkir menjadi sangat semrawut. Kita juga telah menyurati Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, agar mengambil langkah strategis untuk mempercepat penanganan kasus ini,” harap Askhalani.

Dihubungi terpisah, ketua panitia lelang BLUD RSUDZA Banda Aceh, Zulkarnain, mengakui pihaknya telah mengeluarkan pengumuman lelang yang dimenangkan oleh PT Citra Karsa. Namun hingga saat ini belum dibuat dokumen kontrak karena tengah dipelajari oleh Inspektorat Aceh.

“Saat ini pengelolaan parkir masih dilakukan oleh RSUDZA Banda Aceh. Terkait PT Citra Karsa sedang ditelaah oleh Inspektorat Aceh. Harap maklum. Terimakasih,” jawabnya singkat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya