Berita

Foto:Net

Politik

Ruang Pemeriksaan Jajaran Reskrim Polri Dilengkapi CCTV Super Canggih

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 11:50 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Jika membayangkan bagaimana proses pemeriksaan di jajaran Kepolisian Indonesia, janganlah sampai ada yang membayangkan atau diduga menggiring opini publik agar mau ikut membayangkan betapa barbar, brutal, ganas dan tidak manusiawinya polisi di Indonesia.

Dalam sebuah kesempatan, Kantor Berita RMOL mendapat kesempatan khusus untuk mengunjungi langsung beberapa ruang pejabat setingkat Kabareskrim, Wakabareskrim, dan para Direktur di Jajaran Bareskrim Mabes Polri.

Diantaranya Direktur Narkoba Bareskrim Polri (saat masih berkantor di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur).


Kemudian, Direktur Ekonomi dan Khusus (Eksus) Bareskrim Polri, setelah Gedung Bareskrim Polri menjadi baru seperti sekarang pasca direnovasi.

Di Ruang Kabareskrim, Wakabareskrim dan para Direktur Bareskrim, dipasang layar monitor CCTV untuk memantau semua perangkat kamera CCTV yang terpasang di semua bagian gedung Bareskrim dalam dan luar.

Termasuk di semua ruang pemeriksaan.

Tidak ada satu ruanganpun yang tidak dipasangi CCTV di jajaran Reserse dan Kriminal Polri.

Khusus di Bareskrim misalnya, kamera-kamera CCTV di sana, super canggih luar biasa.

Kabareskrim, Wakabareskrim atau para Direktur, tinggal mengklik remote di meja kerja mereka, jika ingin melihat di layar monitor raksasa atau jika ingin mendengar secara langsung jalannya pemeriksaan di ruang ruang pemeriksaan.

Suara sekecil apapun, bisa terdengar jelas dan sangat jernih.

Gambar yang terpasang di layar monitor mereka, juga sangat jelas dan terlihat seperti layaknya kejadian asli.

Sebab di masing-masing ruang pemeriksaan itu, bukan cuma satu kamera CCTV yang terpasang.

Jadi di satu ruang pemeriksaan, bisa ada sedikitnya dua kamera CCTV dari sudut pandang yang berbeda.

Dan semua pemeriksaan itu, on record atau terekam utuh.

Bagaimana penampilan penyidik, memakai pakaian apa, sikap duduk dan cara bertanyanya bagaimana, di atas meja penyidik ada berkas dan barang apa saja, semuanya terpantau langsung oleh pimpinan pimpinan mereka.

Itulah sebabnya, jika ada tudingan bahwa polisi melakukan penyiksaan fisik saat pemeriksaan, pasti jurubicara dari pihak kehumasan akan dengan lantang mengatakan bahwa mereka punya rekaman video pemeriksaan.

Sehingga polisi berani membuktikan, bahwa tidak ada penyiksaan fisik.

Rekaman itu yang mereka maksud adalah dari rekaman CCTV yang memang sudah dipasang di semua ruang pemeriksaan jajaran Reskrim Kepolisian.

Maka, sebaiknya jika ada warga masyarakat yang mengaku disiksa saat menjalani pemeriksaan di kepolisian, laporkan saja ke Bagian Propam Kepolisian.

Propam akan melakukan pengecekan langsung.

Dan pada saat itulah, rekaman-rekaman CCTV itu dipakai untuk membuktikan bahwa penyidik adalah aparat penegak hukum yang bertugas semata-mata untuk melaksanakan proses penegakan hukum.

Rekaman-rekaman CCTV itu akan menjadi pegangan mereka untuk membuktikan bahwa mereka adalah aparat penegak hukum yang profesional, bermoral dan berintegritas.

Rekaman-rekaman CCTV itu akan menjadi pembuktian mereka bahwa mereka bertugas bukan untuk menyiksa anggota masyarakatnya secara barbar, brutal, ganas dan tidak manusiawi.

To serve and protect for justice and humanity..

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya