Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Jangan 'Main Mata' Selesaikan Kasus Jiwasraya

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 00:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus Jiwasraya yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 13,7 triliun dan kasus ASABRI dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, banyak disoroti oleh berbagai kalangan.

Sekelompok Pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, pada Kamis malam (23/1).

Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Riyan Hidayat mengatakan, Kejaksaan Agung dan BPK harus jujur terbuka, dan bertanggungjawab kepada publik dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.


"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kami kawal," kata Ryan.

Pihaknya juga meminta Kejagung memberi hukuman seumur hidup kepada seluruh aktor yang terlibat dalam kasus rasuah di Jiwasraya dengan menggunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jangan hanya menggunakan undang-undang Tipikor, tapi gunakan juga undang-undang TPPU," tegasnya.

Riyan menduga tersangka yang terlibat tidak hanya lima seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang diduga terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, Manajer Investasi, Akuntan Publik, Emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua pak. Ini kasus terang benderang. Jangan sampai  kemudian gelap dan menguap begitu saja,' ungkap Riyan.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini diantaranya Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Perusahaan Pelaku Transfer Pricing CPO Harus Ditindak Secara Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:50

Sekeluarga yang Dikenal Dermawan Meninggal saat Glamping di Temanggung

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:23

Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:59

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:46

Stimulus Sektor Transportasi Bisa Stabilkan Perekonomian Kelas Menengah

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:23

Gubernur Sultra: Iduladha Momen Penting Lakukan Introspeksi Diri

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:59

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:47

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:27

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:59

Adam Alis Beri Sinyal Federico Barba Tetap jadi Andalan Persib

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:45

Selengkapnya