Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Direstui MK, Penghayat Kepercayaan Mulai Ramai Ubah Kolom Agama E-KTP

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 04:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejak penerbitan aturan penghayat kepercayaan masuk kolom e-KTP oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kini sedikitnya 450 penghayat kepercayaan Sapta Darma di Kabupaten Semarang telah mengurus perubahan kolom agama.

Sekretaris Persatuan Warga Sapta Darma (Persada) Jawa Tengah, Dwi Setiyani Utami menjelaskan, hal itu dinilai baik agar ratusan penghayat kepercayaan dapat memperoleh kemudahan mengurus data kependudukan di Dispendukcapil setempat.

"Ini memudahkan mereka mendapat kesempatan mencari pekerjaan. Rata-rata ada 450 penganut penghayat yang sudah urus e-KTP. Kebanyakan mereka Sapta Darma yang tinggal di Kabupaten Semarang," kata Dwi dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (23/1).


Meski demikian, Dwi menyayangkan ada beberapa penghayat kepercayaan yang kesulitan mengurus data e-KTP.

Salah satu wilayah yang ia contohkan adalah Kabupaten Brebes yang belum memberikan kemudahan penghayat kepercayaan untuk melakukan perubahan kolom agama.

"Kendala yang kami temukan di Brebes. Di sana proses pelayanan untuk perubahan e-KTP masih sangat lambat," tambahnya.

Selain itu, menurut Dwi, masih banyak penghayat kepercayaan lainnya yang takut membuka diri kepada masyarakat. Hal itu lantaran para penghayat takut mendapat stigma tidak memiliki agama maupun sebagai penganut dinamisme dan animisme.

"Saya melihat secara psikologis dan segi sosialnya selama ini sangat menghambat. Karena kami cukup lama terstigma oleh negara," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya