Berita

Fachrul Razi di UIN Jakarta/RMOL

Nusantara

Menteri Agama: Tidak Ada Penghapusan Pasal Sertifikasi Halal

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penghapusan sertifikasi halal sebagaimana tertuang pada Pasal 552 dalam draft RUU Omnibus Law Penciptaan Lapangan Kerja yang beredar dan belum disahkan, dipastikan tidak ada wacana tersebut.

Begitu ditegaskan Menteri Agama RI Fachrul Razi kepada wartawan di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/1).

"Oh endak, endak pernah ada penghapusan (sertifikasi halal)," tegas Fachrul.


Jenderal TNI (Purn) itu menuturkan, dalam draft RUU yang turunannya mengatur soal peredaran barang hingga sertifikasi halal itu bukan dihapus. Melainkan, kata dia, untuk membatasi tenggat waktu sertifikasi halal.

"Endak pernah ada penghapusan. Kita batas waktu supaya ada kepastian jangan sampai kejadian yang lalu-lalu," tuturnya.

Diuraikan Fachrul, sebelum-sebelumnya persoalan sertifikasi halal acap kali lamban penangannnya. Karena itu, dibutuhkan kepastian dalam sertifikasi suatu produk tersebut.

"Kalau ngomong mana sertifikatnya? Masih dalam proses, masih dalam proses, (saya) engak suka itu! (Harus) ada kepastian semua," tandasnya.

Berdasarkan draft RUU Omnibuslaw Penciptaan Lapangan Kerja yang beredar di kalangan wartawan, Pasal 552 menyebutkan akan menghapus sejumlah pasal. Beberapa diantaranya di UU Jaminan Halal yakni Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44.

Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Kemudian, masih ada puluhan pasal lainnya yang masuk dan dinyatakan dihapus.

Namun, DPR menyebut draft resmi RUU itu belum diterima hingga saat ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya