Berita

Rapat Komisi II bersama Kemendagri/RMOL

Politik

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Tito Paparkan 5 RUU Prioritas Prolegnas 2020

RABU, 22 JANUARI 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), BNPP dan Rektor IPDN membahas kesiapan pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 soal Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana dan Penanganan Perbatasan Negara.

Rapat di gelar di Ruang Komisi II DPR RI, Gedung Kura Kura, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/1).

Dalam kesempatan itu, Mendagri, Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak lima Rancangan Undang Undang (RUU) yang telah masuk Prioritas Prolegnas 2020-2024.


"Yang saya hormati pimpinan Komisi II DPR RI, terkait Prolegnas 2020-2024 Kemendagri membuat prakarsa-prakarsa diantaranya usulan tahun 2020," ujar Tito di ruang rapat.

Mantan Kapolri itu menguraikan, lima  usulan RUU Prioritas 2020-2024 antara lain, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21/2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Nah, ini urgen karena perlu diselesaikan tahun ini karena tahun depan 2021 UU ini berakhir," katanya.

Selanjutnya, RUU tentang Perubahan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Mungkin bisa masuk satu rangkaian dengan inisiatif dari komisi II DPR dalam rangkaian UU tentang berhubungan parpol Pemilu maupun Pilkada. Di sini konteks untuk pemerintah adalah perubahan Nomor 7/2017 khusus Pemilunya," jelasnya.

Lalu, RUU tentang Perubahan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terakhir, RUU tentang Perubahan Undang-Undang 2/2008 tentang Partai Politik (Parpol).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya